Dua Orang Begal Ditembak Mati Oleh Anggota Polres Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com – Anggota Polres Bangkalan betul-betul betindak tegas terhadap pelaku kriminal. Terbukti dua orang begal di tembak mati karena berupaya melawan petugas saat hendak ditangkap. Kedua orang begal itu adalah Holil (41) dan Achmad Fauzi (30) keduanya warga Dusun Duko desa Tambin kecamatan Tragah kabupaten Bangkalan, kedua begal nahas itu dtembak usai melakukan aksi kejahatan di rumah korban Mas.odah warga perum pondok Halim Desa Langkap kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan, Jum,at (25/5/2018)
Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan menjelaskan, ditembaknya dua begal itu karena mengancam nyawa petugas. “Pelau membawa sajam dan hed to hed dengan petugas, terpaksa petugas menembaknya dan satu dari dua pelaku meningal di tempat, satu orang pelaku meninggal dalam perjalanan menuju rumah sakit,” kata Boby Paludin Tambunan, Jum,at (25/5/2018) malam.
Dijelaskan dia, kasus penembakan terhadap dua orang begal itu berawal, ketika kedua orang pelaku melakukan pencurian sepeda motor di rumah korban Mas,odah di perum Pondok Halim. Pada saat melakukan tindak kriminal, korban meneriaki kedua pelaku itu, maling..maling. “Ketuka diterikain malling, pelaku melarikan diri ke arah pos junok,” jelas Boby panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan itu.
Kebetulan di pos junok kata Boby, ada petugas yang tengah piket, kemudian petugas mengejar dua pelaku yang larimke arah timur, setibanya di jalan raya Tangkel desa Burneh, petugas memberikan tembakan peringatan, namun tidak digubris dan pelaku tidak mau berhenti. “Kemudian petugas menembak dan mengenai tangannya, pelaku terjatuh,” jelasnya.
Setelah terjatuh lanjut Boby, pelaku berupaya mau melarikan diri, polisi kembali memberikan tembakan peringatan, namun pelaku malah balik kanan dan menyerang petugas dengan sajam, akhirnya petugas menembaknya. “Setelah pelaku tersungkur dan meninggal di tempat atas nama Holil,” tuturnya
Sedangkan satu orang pelaku lainnya yaitu Achmad Fauzi meninggal dalam perjalana menuju ke rumah sakit. “Pelaku achmad Fauzi ini residivis Narkoba baru bulan pebruari keluar drai penjara, dan dari pelaku kita dapati sajam dan alat kejahatan kunci T,” pungkasnya. (hib/shb)