Empat Anggota DPRD Bangkalan Di PAW
Bangkalan, maduranewsmedia.com– DPRD Kabupaten Bangkalan melakukan Pergantian Antar Waktu (PAW) terhadap empat orang anggotanya. Empat anggota DPRD bangkalan yang di PAW itu dari Partai Hanura dan dari Fraksi Partai Gerindra. Ke- 4 orang yang dilakukan PAW itu adalah ; Fadhur Rosi SE diganti oleh Soimah, RKH Fuad Amin diganti oleh Ummus Salama, Kasmu,SH diganti oleh Muafi dan H Fathorrachman diganti oleh Munari. “Anggota Dewan yang baru di PAW ini saya harap bisa menyesuaikan diri, “ kata Ketua DPRD bangkalan, Imron Rosyadi, SE, disela-sela acara Peresmian pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD kabupaten Bangkalan 2014-2019, di Ruang Rapat Paripurna DPRD Bangkalan, Kamis (07/02/2019).
Dikatakan dia, anggota DPRD Bangkalan yang di PAW ini akan bekerja selama 6 bulan hingga masa jabatan anggota DPRD Bangkalan masa bhakti 2014-2019 berakhir. “Tinggal 6 bulan lagi, mereka langsung menempati menjadi anggota komisi yang tinggalkan oleh anggota sebelumnya, ya ada yang di Komisi A, ada yang di komisi D,” jelas Imron panggilan akrabnya Ketua DPRD Bangkalan ini.
Dijelaskan Imron. Dengan dilantiknya atau diresmikannya 4 orang anggota DPRD bangkalan PAW ini, maka saat ini anggota DPRD kabupaten Bangkalan lengkap yaitu 50 orang. “Alhamdulillah sekarang jumlahnya anggota dewan kita lengkap,” terangnya.
Dengan telah di PAW-nya ke-4 orang anggota DPRD Bangkalan ini, pihaknya mengharapkan kinerja anggota dewan ke depan semakin bertambah baik. “Ya saya harap kinerja anggota lebih baik dan bekerja lebih maksimal lagi,” tutur politisi partai Gerindra ini.
Ditambahkan Imron. Setelah pengucapan sumpah, ke-4 anggota DPRD Bangkalan yang di PAW ini akan menerima gaji penuh. “Mereka menerima gaji per Pebruari sesuai dengan bunyi SK Gubernur yang baru dibacakan tadi,” pungkasnya. (adv/shb)