HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Puluhan Budak Narkoba Terjaring Dalam Operasi Tumpas Narkoba Tahun 2019

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Operasi tumpas narkoba Semeru 2019 yang digelar Polres Bangkalan selama 12 hari berhasil meringkus 37 orang tersangka tindak pidana narkoba. “Operasi ini kita gelar sejak tanggal 25Januari sampai dengan 6 Pebruari 2019, selama 12 hari operasi ini kita lakukan,” kata Wakapolres Bangkalan, Hendy Kurniawan , S.sos saat reliase ungkap kasus tindak pidana narkoba di Mapolres Bangkalan, Rabu (13/02/2019)

Dikatakan dia, ke 37 tersangka kasus tindak pidana narkoba ini semuanya laki laki. “Tersangkanya semua laki-laki, dan dari berbagai profesi, ada supir, petani, pedagang dan ada juga seorang Kepala desa,” jelas, Hendy panggilan akrabnya Wakapolres Bangkalan.

Dijelaskan Hendy, dalam kasus tindak pidana narkoba ini, peran para tersangka berbeda-beda, ada yang pemakai dan pengedar. “Dari 37 orang tersangka ini, sebagai pemakai ada 31 orang dan 6 orang sebagai pengedar,” terangnya.

Ditambahkan Hendy, selama operasi tumpas Narkoba yang digelar oleh polres Bangkalan beserta Polsek jajaran ini, ada 28 kasus dengan 37 tersangka. “Untuk barang bukti yang telah kita amankan sabu 49, 71 gram dan uang Rp 1,3 juta,” tuturnya.

Dengan telah digelarnya operasi tumpas narkoba tahun 2019 ini diharapkan tingkat peredaran narkoba di wilayah hukum polres Bangkalan bisa menurun. “Ya diharapkan dengan operasi ini, peredaran narkoba bisa menurun,” pungkas Hendy.(hub/shb)