HUKUM & KRIMINALPENDIDIKANPERISTIWATERKINI

Mahasiswa Fisib UTM Gelar Webinar Komunikasi “ Pers & hukum Pers”

Webinar Mahasiswa Fisib UTM

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Keberadaan media massa atau pers masih menjadi suatu hal yang menarik untuk didiskusikan. Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura (UTM) menggelar Webinar Komunikasi “ Pers & hukum Pers”. “Webinar yang digelar mahasiswa Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura (UTM) ini dilakukan secara mandiri dan indpenden,” kata  Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura (UTM), Surokim Abdussalam saat membuka acara webinar, Kamis (24/12/2020).

dikatakan dia, digelarnya webinar tersebut untuk mengetahu kondisi pers saat ini. “Tantangan media di era kekinian ini sangat komplek dan banyak  kepentingan yang bermian,” jelas Surokim sapaaan akrabnya  Dekan Fakultas Ilmu Sosial dan Ilmu Budaya Universitas Trunojoyo Madura (UTM).

Surokim mengharapkan, dengan digelarnya webinar ini, mahasiswa diharapkan menmabh menamabh wawawsan tentang pers. “Saya harap para mahasiswa bisa menambah ilmu pengetahuan dari weibnar ini,” terangnya.

acara Webinar Komunikasi “ Pers & hukum Pers” yang menghadirkan dua orang nara sumber yaitu Jurnalis NU, Hermi Romadhan, SH dan Ketua PWI Bangkalan, Moh Amin S.Ag berlasung gayeng. apalagi pemandu webinar Mahasiswa Ilmu Komunikasi, Halimatus Sakdiyah menjembatani antara nara sumber dengan mahasiswa.

Dalam wbinar tersebut, nara sumber pertama, Hermi Romadhan menyampaikan materi UU no 40 tahun 199 tentang pers, sementara pematri kedua Moh Amin menyampikan materi masalah kode etik jurnalistik, perturan dewan pers tentang UKW dan revisi Omnibulaw serta realitas media di era new media saat ini.   

Salah seorang peserta webinar, wahyu, mengaku puas dengan jawaban-jawaban yang disampaikan oleh dua orang pemateri. “Alhamdulillah saya puas atas jawaban yang dibetikan oleh kedua pemateri,” pungas Wahyu. (hib/shb)