HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Berupaya Melawan Petugas Saat Hendak Ditangkap, Pelaku Curas Warga Parseh Didor

Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto Saat menunjukkan BB

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Jajaran reskrim Polres bangkalan terpaksa menghadiahi timah panas terhadap pelaku pencurian dengan kekerasan (curas). dia adalah SA (32) Desa Parseh kecamatan Socah kabupaten Bangkalan. “Karena Ada upaya melawan petugas akhirnya diambil tindakan tegas dan terukur,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Didik Hariyanto, saat rilis ungkap kasus di Mapolres Bangkalan, Jum,at (08/01/2021).

Dikatakan dia, pelaku curas yang di beri tindakan tegas dan terukur itu telah melakukan curas uang yunai dan HP di 2 TKP.”TKP-nya ada di kecamataan socah dan kecamatan labang,” jelas Didik sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Dijelaskan Didik, selain kasus curas, kasus lainnyan yang berhasil diungkap jajaran reskrim adalah kasus curanmor, kasus pembunuhan dan kasus tipu gelap. “Ini adalah hasil ungkap kasus selama 1 minggu, ada 8 kasus dan 7 tersangka antara lain kasus  curas ada 3 kasus,, curanmor 1 kasus, pembunuhan 1, curas 2 kasus  dan  tipu gelap 1 kasus,” terangnya.

Untuk kasus curanmor kata Didik, adalah seorang DPO yang melakukan aksi kejahatan curas di kawasan jalan akses Suramadu. “Ini DPO curas, sebelumnya 1 orang tersangka sudah ditangkap, BB-nya honda Beat tersangkanya inisial F (25) warga Perum Talun  Permai Desa Kebun kecamatan Kamal kabupaten Bangkalan. untuk TKP-nya di jalan By Pas suramadu. pelaku curas ini  dalam melakukan aksinya memukul korban dengan  kayu,” tuturnya. Kasus lainnya yang berhasil dijungkap adalah kasus pembunuhan di desa Dabung kecamatan Geger kabupaten Bangkalan. “Alhamdulilah berkat informasi dari masyarakat dalam waktu 12 kasus pembuhan ini berhasil kita ungkap,” pungkas Didik. (hib/shb)