Usulan Gelar Pahlawan Nasional Kepada Syaikhona Muhammad Kholil Dikaji Dalam Seminar Nasional
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Pemerintah kabupaten Bangkalan menggelar seminar nasional dalam rangka pengusulan gelar Pahlawan Nasional kepada Syaikhona Muhammad Kholil. kegiatan tersebut digelar di Pendopo Agung atau rumah dinas Bupati Bangkalan Senin, (25/01/21).
Acara seminar Nasional itu diselenggarakan dalam rangka mengkaji usulan gelar Pahlawan Nasional pada Syaikhona Muhammad Kholil yang akan diajukan oleh pemerintah kabupaten Bangkalan kepada pemerintah pusat.
Pengajuan gelar pahlawan nasional terhadap sosok syaikhona Muhammad Kholil yang terkenal dengan kewaliannya, sebenarnya telah direncanakan sejak lama oleh pemrerintah kabupaten Bangkalan. Pengajuan ini berdasarkan pada fakta sejarah bahwa sosok Syaikhona adalah guru besar bagi tokoh-tokoh pahlawan nasional seperti Kh. Hasyim Asy’ari (Pendiri NU).
Selain itu, Bpk. Proklamasi Soekarno atau yang akrab disapa Bung Besar-pun pernah sowan kepada tokoh ummat islam di Bangkalan ini. Kendati ia bukanlah santri resmi, namun seperti dikutip dari “KH. M. Kholil Bangkalan Biografi Singkat (1835-1925 hal.51-53) ketika sowan ke Bangkalan, Kiai Kholil memegang kepala Bung Karno dan meniup ubun-ubunya.
Bupati Bangkalan, R. Abdul Latif Amin Imron menjelaskan usulan ini merupakan salah satu syarat persetujuan gelar pahlawan adalah harus adanya persetujuan dari ahli waris. Untuk itu, para dzurriyah dari syaikhona turut memfasilitasi usulan ini. “Untuk usulan gelar pahlawan itu harus ada (persetujuan) ahli waris, itu sudah kita lakukan” kata Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan.
Selain itu kata Ra Latif, ada juga beberapa syarat administratif yang harus dipenuhi seperti foto atau sketsa wajah yang hingga kini masih diproses oleh pihak keluarga karena ada perbedaan pendapat terkait sketsa wajah syaikhona Kholil yang beredar di kalangan masyarakat. “Selain sketsa wajah, terdapat beberapa prosedur administratif lain diantaranya kajian akademik, biografi, riwayat hidup dan perjuangan secara kronologis, dan beberapa dokumen pendukung,” terangnya.
Sementara itu, Ketua tim kajian akademik dan Biografi, Dr. Muhaimin, mengatakan, sementara ini timnya telah menyelesaikan tiga prosedur. “Untuk tiga dokumen sudah kami selesaikan tinggal dokumen pendukung yang berkaitan dengan manuskrip,” jelasnya..
Dikatakan dia, pihaknya akan segera menyelesaikan dokumen pendukung yang belum terkumpul agar secepatnya gelar pahlawan dapat disandang oleh syaikhona Kholil. “Insya Alloh akan kami lengkapi dokumen pendukungnya,” pungkasnya. (sms/shb)