HEADLINEPENDIDIKANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

10 Tahun Kasus Tukar Guling Tanah SMPN 03 Geger Tak Tuntas Puluhan Pemuda Karang Taruna Desa Lerpak Turun Jalan

Pemuda karang Taruna Lerpak saat unjuk rasa

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Sekitar 60 orang  menamakan diri Pemuda Karang Taruna desa Lerpak kecamatan Geger kabupaten Bangkalan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor DPRD Bangkalan dan dinas pendidikan Bangkalan. Mereka mendesak agar kasus tukar guling tanah SMPN 03 Geger segera dituntaskan. “Sudah 10 tahun kasus ini tidak tuntas, segera proses tukar guling tanah kas desa Lerpak yang ditempati  SMPN 03 negeri, dan evaluasi dugaan penyelewengan pengerjaan proyek baik pembangunan Renovasi pada gedung sekolah itu,” teriak korlap aksi, Salim koorlap saat orasi di kantor DPRD Bangkalan Senin (06/06/2022)

Di kantor DPRD Bangkalan pengunjuk rasa menuntut agar supaya Komisi D DPRD Bangkalan merujuk kepada pasal 15 ayat 1 peraturan menteri dalam negri nomor 4 tahun 2007 tentang pengelolaan kekayaan desa  “Kekayaan desa termasuk tanah tidak boleh dilakukan pelepasan hak kepemilikan kepada pihak lain terkecuali diperlukan untuk kepentingan umum,” kata Salim.

Salim mendesak pemkab Bangkalan agar secepatnya menyelesaikan kasus tukar guling tanah tersebut. “Tetapkan akad sewa atas tanah kas desa Lerpak selama proses tukar guling berlangsung hingga proses tukar guling selesai, kami menuntut ganti kerugian akibat ditempatinya tanah tersebut selama 10 tahun lebih tanpa ada kepastian, ”  terangnya.

Sedangkan itu Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan mengatakan, kedatangan pengunjuk rasa yang memperjuangkan hak warga desa Lerpak yang ingin melakukan tukar guling tanah kas desa yang ditempati SMP negeri 03 Geger. “Kami sudah mendorong dinas pendidikan mulai dari bulan Agustus akan tetapi memang dinas pendidikan tidak bisa disalahkan karena tahap awal itu harus dilakukan musyarawah desa,” kata Politisi PPP ini.

Nur Hasan meminta  kerja sama dinas pendidikan untuk memperketat hal-hal teknis. “Mulai dari musyawarah desa kalau perlu dinas pendidikan yang berinisiatif dalam musyawarah desa nya,meskipun bukan haknya tetapi harus memberikan semangat, dan alhamdulilah sudah ada konfirmasi surat permohonan pengukuhan kepala BPN, kami juga mengabari agar  pengukuran supaya dilakukan secepatnya,” tuturnya.

Sedangkan Kepala dinas pendidikan Bangkalan, Bambang Budi Mustika, mengaskan dirinya tetap akan komitmen dengan tukar guling tanah ini. “Kami berkomitmen tukar guling syaratnya sudah kami laksanakan,mudah-mudahan semua lancar karena ending nya persetujuan Gubernur bukan dinas pendidikan,” tegas Bambang sapaan akrabnya Kadisdik Bangkalan ini.

Namun kata Bambang, jika rambu-rambu tidak dilanggar. “Contoh jika di SMP luas tanah 3.000 M2 pengganti nya 2.000 M2 itukan dilanggar harusnya penganti yang menguntungkan,Yang penting rambu-rambunya tidak dilanggar akan cepat dan lancar,” pungkasnya. (edi/shb)