HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

39 Orang Pelaku Kriminal Terjaring Dalam Operasi Pekat

Kapolres bangkalan dan para Perwira saat Rilis hasil operasi Pekat

Bangkalan, maduranewsmedia.com-  Operasi Penyakit Masyarakat (pekat) yang digelar selama 12 hari pada bulan suci romadhan  berhasil mengungkap 44 kasus dengan 39 orang tersangka. “Sebanyak 39 orang tersangka dengan kejahatan curas, curat dan curanmor, juga ada narkoba, judi dan miras, totol kasus yang berhasil kita ungkap ada 44 Kasus,” kata Kapolres bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat rilis ungkap kasus Operasi Pekat di Mapolres Bangkalan, Selasa (28/05/2019)

Dikatakan dia,operasi pekat yang digelar sejak tanggal 15 hingga 26 Mei 2019 tersebut juga mengamankan ratusan botol minuman keras (miras). “Untik miras ada 14 kasus dengan jumlah barang bukti 411 botol miras dengan ukuran besar dan kecil, kita juga berhasil mengungkap kasus bahan peledak,” jelas Boby panggilan akrabnya Kapolres bangkalan ini.

Dijelaskan dia, kasus bahan peledak tersebut diungkap dikecamatan Socah dengan barang bukti bahan peledak yang jumlahnya cukup banyak. “Handak ini kita ungkap di kecamatan Socah, Barng buktinya cukup ada 13 karung bahan peledak Misiu, dan 4 kardus gulungan kertas baik kecil maupun besar yang dipersiapkan untuk membuat petasan, 1 kresek sumbu-nya dan besi penggulung kertas, sementara untuk tersangka berhasil melarikan dan dan sampai saat ini kita masukkan ke dalam DPO Plres bangkalan,” terang Boby.

Ditambahkan Boby, Barang Bukti kasus handak tersebut akan segera dimusnahkan. “Ya BB-nya handak ini akan kita sisihkan untuk kelengkapan sebagai proses penyidikan kita dan sisanya setelah ada persetujuan dari Pengadilan akan kita musnakan demi keamanan, karena  kalau disimpan di polres akan berbahaya, sebab dalam kondisi cuaca panas tertentu handak akan bisa memicu dan meledak,” pungkasnya. (hib/shb)