HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

640 P3K Bangkalan Akhirnya Terima SK

Bupati Bangkalan, R abd Latif Amin Imron saat menyerahkan SK P3K

Bangkalan,maduranewsmedia.com-Sebanyak 640 Pegawai Pemerintah dengan perjanjian Kerja (P3K) di kabupaten Bangkalan bisa tersenyum lebar. pasalnya selama 2 tahun mereka menunggu akhirnya ratusan P3K formasi tahun 2019 angkatan pertama ini menerima SK dari Bupati bangkalan, R Abd Latif Amin Imron. “Ada 997 orang pendaftar P3K angkatan pertama, namun yang lulus dan yang menerima SK saat ini 640 orang,” kata Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan usai menyerahkan SK ke P3K di halaman kantor Pemkab Bangkalan, Rabu (17/02/2021).

Dikatakan dia, 640 P3K hasil seleksi tahun 2019 ini terdiri dari tenaga pendidi, tenaga kesehatan dan penyuluh Pertanian. “Jadi butuh waku 2 tahun mulai dari pendaftaran pada bulan Pebruarai tahun 2019 dan baru sekarang SK mereka bisa kita berikan,” jelas Ra Latif.

Dijelaskan Ra Latif,  seleksi calon P3K ini angkatan pertama formasi tahun 2019 ini memang penuh perjuangan, karena peraturan tentang manajemen pengangkatan dan pengajian P3K ini memakan waktu yang cukup lama. sebab P3K ini merupakan angkatan pertama sejak lahirnya status kepegawaian baru yaitu aparatur Sipil Negara (ASN) yang didalamnya diisi PNS dan P3K.

Ditambahkan Ra Latif, untuk P3K angkatan pertama yang menerima SK ini,   memiliki masa kerja selama 5 tahun terhitung sejak tanggal 1 Januari 2021 hingga nanti tanggal 31 Desember 2025. “P3K ini masa perjanjian kerja -nya selama 5 tahun, setelahnya bisa diperpanjang lagi sesuai dengan perundang undangan,” terangnya. 

Bupati Bangkalan mengharapkan kepada 640 P3K yang baru menerima SK ini, agar supaya tidak lupa dengan surat perjanjian kerja yang telah ditanda tangani agar mereka berkomitmen, berintegritas dan bertangung jawab sesuai dengan profesi masing-masing “P3K angkatan pertama ini merupakan orang –orang pilihan yang terbaik untuk membangun kabupaten Bangkalan semakin maju,” katanya. oleh sebab itu kata Ra Latif,   P3k harus menunjukan disiplin dan etos kerja yang tinggi, memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewajiban memiliki pengetahuan dan wawasan serta mampu bekerjasama dalam tugas-tugasnya selaku aparatur pemerintah serta berjanji tidak akan pindah selama 5 tahun sejak diangkat sebagai P3K. “Makanya saudara-dara harus memenuhi janjinya,” pungkas Ra Latif. (hib/shb)