HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

AKD Bangkalan Targetkan Akhir Tahun 2017, Semua Desa Sudah Pasang Banner APBDes

Ketua AKD Bangkalan, H Moh Taufan

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Dari 273 desa di kabupaten Bangkalan, sebanyak 7 desa telah melakukan tranparansi anggaran dengan mempublikasikan APBDes-nya. Ke-7 desa itu adalah Desa Panpong, desa Ba’engas, desa Morkepek kecamatan Labang, desa Pernajuh Socah, desa Sangra Agung kecamatan Socah, desa Burneh kecamatan Burneh dan desa Lantek kecamatan Galis. Ketua Asosisasi Kepala Desa (AKD) kabupaten  Bangkalan, H  Moh Taufan mentargetkan akhir tahun 2017, semua desa di kabupaten Bangkalan telah melakukan transpransi anggaran dana desa. “Akhir tahun 2017 semua desa sudah memasang benner APBDesnya,” kata H Moh Taufan, Senin (4/9/2017)

Dikatakan dia, untuk  sementara saat ini keterbukaan anggaran desa diupayakan di setiap kecamatan ada 1 desa yang memasang banner APBdes-nya. “Ya untuk sementara minimal dalam setiap kecamatan di kabupaten Bangkalan ini ada 1 desa yang memasang banner APBDesa,” terang Taufan.

Ketua AKD yang juga Kades Ba’engas lebih lanjut mengatakan, pemasangan banner APBDesa ini merupakan kemauan dari Kepala Desa. “Pemasangan banner APBDesa ini kemauan dari kepala desa, namun untuk sekarang tidak semua desa hanya beberapa desa saja, tapi untuk kecamatan Labang saya tekankan seluruh dalam bulan ini banner terpasang semuanya dan  di setiap desa ada 3 banner,  dan ini merupakan  awal dari keterbukaan  yang harus harus dimulai dari sekarang,”  kata Taufan.

Dijelaskan dia, AKD kabupaten Bangkalan mentargetkan, akhir tahun 2017, semua desa di kabupaten Bangkalan telah memasang banner APBDesa. “Harus terbuka sesuai dengan aturan, dan ini untuk   kemajuan desa masing masing,  demokrasi harus ditunjukkan,  tapi bukan demokrasi basa basi,  akhir 2017 semua desa pasang banner,  kami sudah minta melalui kordinator masing masing desa,  karena kalau bukan sekarang, kapan lagi kita bisa berubah  tahun depan desa harus mandiri, kalau tidak mandiri  desa tidak akan maju,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa kabupaten Bangkalan, Mulyanto Dahlan mengatakan, dari awal dirinya sudah mengharuskan desa melakukan tranpransi anggaran. “Dari awal kami sudah mengharuskan itu dan sosialisasi ke desa-desa dan kecamatan, bersama BPKAD dan Inspektorat agar pelaksanaan pembangunan di desa dijalankan sesuai aturanya jangan ada penyelewengan, mari bangun desa beri kententraman kepada masyarakat, bangun infrastrukturnya untuk manfaatkan dana desa,” katanya

Dengan adanya keterbukaan anggaran pembangunan di desa kata Mulyanto Dahlan, maka dalam pengawasannya bisa dilakukan dengan mudah. “Kita harapkan kepada semua desa untuk membuta banner pelaksanaan pembangunan .di desa, adanya keterbukaan ini kita berharap kepada semua desa, sehingga tidak ada penyelewengan,” pungkasnya. (hib/shb)