Anak Di Bawah Umur Protolan SMP jadi Pengedar SS
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Polres Bangkalan menggelar operasi Tumpas Narkoba. Dalam operasi yang digelar selama 12 hari, polisi berhasil menangkan 23 orang tersangka dengan 52, 8 gram sabu-sabu. Dari 23 orang tersangka itu ada tersanka anak di bawah umur. anak yang masih di bawah umur protolan SMP menjadi pengedar sabu-sabu, dia adalah Fs (16) warga desa Ketetang kecamatan Kwanyar. “Tersangka yang masih di bawah umur ini terbukti mengedarkan SS,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anisullah M Ridha, Selasa (14/2/2017).
Dikatakan dia, tersangka anak di bawah umur ini membantu mengedarkan SS milik bandarnya FR (23). “Dia ini selain membantu mengederkan ss, dia. Juga melayani sang bandar seperti menyiapkan alat hisab, dia dibayar Rp 50 ribu setiap malam, kadang dibayar sabu-sabu,” jelas Anis panggillan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.
Lebih lanjut Anisullah M Ridah menjelaskan, dalam operasi tumpas narkoba ini, daerah paling banyak adalah daerah segitiga, yaitu Kamal, Burneh Socah. “Di kecamatan socah meskipun sudah di dxeklarasikan sebagai kampung bebas narkoba, bukan berarti tidak ada narkoba, peredaran masih ada, dan kita. Tidak boleh tinggal diam,” terangnya.
Terbukti kata Anis, dalam.operasi tumpas Narkoba ini, 3 orang bandar ss diamankan dari desa Sangra Agung kecamatan. Socah yang merupakan desa yang di deklarasikan sebagai kampung bersih narkoba. (hib/shb)