HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Ancam Petugas Dengan Pisau Maling Sapi Warga Sendang Dajah Dihadiahi Timah Panas

Kapolres bangkalan, AKBP, Rama Samtama Putra, Saat merilis kasus penangkapan dua orang DPO

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Malin sapi ini termasuk maling yang nekad, saat akan ditangkap, maling sapi yang buron selama satu tahun ini mengancam petugas dengan pisau. Untuk melumpuhkan, poilisi menghadiahi timah panas. “Saat dilakukan penangkapan, tersangka membawa senjata tajam dan sempat mengancam petugas, karena melawan, maka  kami  melakukan tindakan tegas,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Rama Samtama Putra, saat rilis, Kamis (19/12/2019).

Dikatakan Rama, peristiwa pencurian hewan ternak itu terjadi pada bulan Agustus tahun 2018 silam. “Jadi tersangka bernama Mat Bakri (59) warga sendang dejeh kecamatan Labang ini telah masuk ke Daftar Pencarian Orang dan buron selama selama 15 bulan,” jelas Rama sapaan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Dijelaskan Rama, Mat Bakri DPO maling sapi ini berperan sebagai penjaga diluar kandang sapi. “Dalam kasus pencurian hewan ini ada ada 4 orang tersangka, sebagai tersangka sudah menjalani hukuman, bahkan ada yang sudah vonis,” terangnya

Ditambahkan Rama, tersangka Mat Bakri terancam hukuman 9 tahun penjara atas kasus yang sudah di perbuatnya “Dalam kasus ini tersangka akan dijerat dengan pasal 363 ayat (1) ke-1 ke-3 ke-4 dan ke-5 dan ayat (2) UU Drt, No.12 tahun 1951 dengan ancaman 9 tahun penjara,” tuturnya.

Mat Bakri mengakui pada saat dia mengetahui statusnya DPO dia berusaha kabur keluar kota “Saya selama ini kabur dan berada di Surabaya dan berpindah-pindah tempat sampai akhirnya saya tertangkap,” pungkasnya.(ver/shb)