HEADLINEKESEHATANPERISTIWATERKINI

Antisipasi Penyebaran PMK Polres Bangkalan Kembalikan 2 Truk Bermuatan Sapi Ke Daerah Asal

petugas saat memeriksa pick-up bermuatan hewan

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Untuk mengantisipasi penyebaran penyakit mata dan kuku (PMK), Polres Bangkalan Melaksanakan Pendampingan Kegiatan Pencegahan Masuknya Hewan Ternak dari Luar Kabupaten Bangkalan, dengan Status Back Up Stasiun Karantina  Pertanian Bangkalan yang berada di jalan akses Suramadu  di Kecamatan Labang Kabupaten Bangkalan. kegiatan tersebut Polisi mengamankan 2 truk bemuatan sapi dan kambing dari Kota Surabaya dan Kabupaten. Blora propinsi Jawa Tengah yang tengah menuju ke Wilayah Madura. truk tersebut kemudian dikembalikan ke daerah asal.

Informasi yang dihimpun dari Bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, Pada hari Kamis tanggal 12 Mei 2022 pukul 20.00 wib petugas karantina menerima info adanya truck dan pic-up bermuatan sapi dan kambing dari luar Madura yang akan memasuki wilayah Madura dengan melintasi jembatan Suramadu.

Dari informasi yang diterima, truk tersebut akan masuk ke jalan tikus arah kecamatan Kwanyar. Setelah mendengar info tersebut, kemudian petugas karantina menuju lokasi dan mendapati truk tersebut, selanjutnya petugas mengamankannya di kantor karantina Suramadu Bangkalan.

selang satu jam kemudian, petugas mengamankan pick up yang berisi kambing dan setengah jam kemudian petugas mendapati 1 unit truck yang memuat sapi.

Setelah diamankan petigas Karantina kemudian melakukan  pengambilan sampel darah, sampel darah tersebut akan dikirim ke kantor karantina pusat Kamal untuk dilakukan uji lab untuk memperoleh hasilnya.

Hewan dan supir yang diamankan itu akan dikembalikan ke Daerah asal dengan dibuatkan Berita Acara Pengembalian oleh Petugas Karantina Bangkalan sedangkan pemilik hewan akan dilakukan pemeriksaan lebih lanjut di Polres Bangkalan.

Pada malam itu juga, Kapolsek Sukolilo bersama anggota Polsek, anggota Sat  Lantas, dan petugas karantina melaksanakan pengawalan 2 unit truk bermuatan sapi  untuk di kembalikan ke daerah asal sampai meninggalkan wilayah kabupaten bangkalan yaitu (bentang tengah) Suramadu. (rls/shb)