HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Antisipasi Penyebaran Virus Corona (Covid -19) Dispendukcapil Bangkalan Hentikan Perekaman KTP eletronik

Masyarakat yang mengurus adminduk harus sabar menunggu diluar ruangan

Bangkalan,naduranewsmedia.com– Untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) Dinas Kependudukan dan catatan Sipil (Dispendukcapil) kabupaten Bangkalan menghentikan layanan perekaman KTP eletronik. “Hanya layanan perekaman KTP eletronik yang kami hentikan, untuk layanan lainnya tetap buka,” kata Kadispedukcapil kabupaten Bangkalan, Zakariya,SH, Kamis (26/03/2020).

Dikatakan dia, dihentikannya layanan perekaman KTP eletronik ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19). “Kalau perekaman KTP eletronik ini kan harus sidik jari, jadi kuatir ada virus yang menempel layanan ini kita hentikan sesuai dengan kebijakan dari pemerintah pusat,” jelas Zaka sapaan akrabnya Kadispendukcapil Bangkalan ini.

Selain itu kata Zaka, untuk masyarakat yang melakukan perekaman KTP eletronik ini kebanyakan mereka yang baru datang dari perantauan. “Rata-rata mereka yang merekam data, baru datang dari perantauan yang selama ini belum melakukan rekam data,” terangnya.

Sementara untuk pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) lainnya kata Zaka, seperti layanan pembuatan Kartu Keluarga (KK), Akte kelahiran dan akte kematian tetap berjalan, namun pada kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) ini diberlakukan sterilisasi. “Masyarakat yang mengurus adminduk diabsen, mereka menunggu diluar ruangan, kemudian dipanggil satu-satu. Ini kami berlakukan agar tidak terjadi kerumunan,” tuturnya.

Disamping itu, masyarakat yang mengurus adminduk itu diwajibkan mencuci tangan dengan hand sanitizer yang telah disiapkan. “Kami telah menyiapkan hand sanitizer didepan tempat kantor pelayanan agar mereka mencuci tangan,” katanya.

Ditambahkan Zaka, pada kondisi pandemi virus Corona (Covid-19) pelayanan di kantor Dispendukcapil Bangkalan hanya melayani sampai pukul 12.00 WIB. “Untuk menjaga imunitas para pegawai Dispenduk pelayanan kami buka hingga pukul 12 siang, setelah kita tutup,” pungkasnya. (hib/shb)