HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Apes, Hendak Sampaikan Titipan  Sabu-sabu  Ke Penghuni Rutan Malah Tertangkap

 

petugas dari Satnarkoba saat memeriksa BB tersangka

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Nasib apes menimpa Ismail (37) warga dusun Mandelan,ini diamankan petugas Rutan Klas II B Bangkalan karena diduga membawa narkoba jenis sabu yang akan diberikan kepada pemesan Sabu yang ada di dalam rutan Bangkalan.Ismail saat ini harus meringkuk ditahanan Mapolres Bangkalan untuk proses penyidikan lebih lanjut,

Informasi yang dihimpun dari petugas menyebutkan, Ismail mendapatkan titipan narkotika sabu dari seseorang bernama RD (DPO) warga desa  Parseh kecamatan Socah kabupaten Bangkalan. Barang haram tersebut dititipkan RD untuk  diberikan kepada salah satu warga binaan atau napi Rutan Bangkalan atas nama Amin.

Agar supaya barang haram yang dibawa Ismail itu aman, tersangka berpura pura akan mengunjungi atau membesuk napi di Rutan tetsebut. Narkotika sabu tersebut dibungkus dengan menggunakan plastik hitam dan dililiti  isolasi plastik warna bening dan dimasukan ke dalam satu bungkus rokok merk Sampurna.

Namun ternyata upaya yang dilakukan Ismail Gagal, petugas Tunas pengayoman Rutan Klas II B Bangkalan Syafroni berhasil mengagalkan pengiriman narkoba jenis sabu yang dibungkus didalam rokok Sampurna itu. Petuigas Rutan Kemudian menghubungi Satnarkoba Polres Bangkalan..

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti  1 buah kantong plastik klip kecil berisi dua kantong plastik klip kecil berisi kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu masing masing berat kotor 1,21 gram dan 0.42 gram.,  1 bungkus rokok merk Sampurna, 1 lembar plastik warna hitam yg dililitkan isolasi plastik warna bening dan 1 buah HP merk Nokia warna merah. (hib/shb).