Apes, Penjudi Bola Piala Dunia Warga Galis Ditangkap Saat Nobar di Warung

Tersangka saat dimintai keterangan

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Nasib apes menimpah Mat Rohman (35) warga desa Juanak kecamatan Galis kabupaten Bangkalan. Dia ditangkap unit reskrim polsek Galis pada saat menonton Bola piala Dunia di warung Selasa (29/11/2022) sekitar pukul 22.00 WIB. pria itu ditangkap karena diduga sebagai pengepul judi taruhan bola piala dunia, kini tersangka harus meringkuk di tahanan mapolsek Galis untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan bahwa selasa malam itu, jajaran unit reskrim polsek Galis yang  menerima informasi dari masyarakat bahwa sebuah warung  sering ditempati nonton bareng  (Nobar) piala dunia dan sekaligus dijadikan tempat perjudian bola.

Setibanya di salah satu warung, ternyata benar tersangka tengah berjudi  bola piala dunia, petugas tidak membuang buang waktu dan langsung melakukan penangkapan terhadap tersangka yang sedang asik berjudi, selanjutnya tersangka dan barang buktinya di bawah  ke Polsek Galis guna di lakukan penyidikan lebih lanjut.

Barang bukti yang diamankan dari tersangka antara lain: uang Rp 200 ribu yang merupakan uang judi bola, dua lembar print daftar pertandingan sepak bola piala dunia 2022 lengkap dengan for foran judinya, dua lembar tangkapan layar percakapan di aplikasi whatsapp dan satu buah HP merek oppo.

Kapolres Bangkalan, AKBP Wiwit Ari Wibisono, S.H., S.I.K., M.H.  ketika dikonfirmasi membenarkan telah ditangkapnya tersangka judi bola oleh jajaran unit Reskrim Polsek Galis.(edi/shb)