ATR/BPN Bangkalan Buktikan Komitmennya, 3 Hari SHM Tanah Wakaf 4 Yayasan Selesai dan Langsung Diserahkan Secara Langsung
Kepala ATR/BPN Bangkalan, Moh Tansri foto bersama dengan pengurus Yayasan usai menyerahkan SHM Tanah Wakaf
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Kantor Dinas Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Bangkalan menyerahkan 4 Sertifikat Hak Milik (SHM) tanah wakaf kepada 4 Yayasan di Bangkalan secara langsung ke- 4 Yayasan itu diantaranya adalah Yayasan Pendidikan Islam Darussalam Modung dari desa Pajak Laok Galis, Yayasan Kebun Santri Nyolok Kemayoran Bangkalan, Yayasan Darut Thalibin Telang Kamal, Yayasan Al Muhajirin Pangeranan, kabupaten Bangkalan.
Kepala kantor ATR/BPN Bangkalan Moh Tansri menjelaskan, untuk tanah wakaf memang ada MOU/kerjasama antara kementrian BPN dengan kementrian agama tentang proses percepatan pembuatan sertifikat. “Alhamdulillah hari ini kami menyerahkan 4 sertifikat wakaf secara langsung untuk 4 Yayasan dimana memang untuk layanan sertifikat wakaf, kementrian kami sudah ada MOU/kerjasama dengan kementrian agama terkait proses percepatan, dan bisa ditanya langsung kepada beliau-beliau ini (penerima sertifikat) berapa lama prosesnya,” kata Tansri sapaan akrabnya Kepala ATR/BPN bangkalan ini.
Dikatakan Tansri, pihaknya juga sudah membuka loket khusus teruntuk pengurusan tanah aset pemerintah, baik pemerintah daerah, BUMN dan Wakaf. “Kita sudah membuka layanan khusus untuk tanah aset Pemkab, BUMN, dan Wakaf,” jelasnya..
Taufik selaku perwakilan dari Yayasan Darut Thalibin Telang mengaku terkejut dan takjub ketika diberitahu bahwa sertifikatnya telah selesai. “Pertama-tama saya ucapkan terimakasih banyak kepada Kepala BPN Bangkalan telah selesai mengurus sertifikat kami, dimana saya seolah tidak percaya begitu diundang ke Kantor BPN Bangkalan untuk menerima Sertifikat yang baru saya urus 3 hari yang lalu,” kata Taufik.
Taufik juga memberikan saran agar supaya untuk BPN Bangkalan membuka “help desk” agar bisa membantu proses cepat pembuatan sertifikat yang mengalami kendala saat pembuatannya. “Harapan saya kedepannya untuk BPN Bangkalan membuka help desk untuk membantu masyarakat yang mengalami kesusahan atau kendala saat proses pengurusan sertifikat baik kendala waktu atau kendala di berkas sehingga kinerja BPN bisa lebih maksimal lagi dalam melakukan pelayanan kepada publik,” pungkasnya.(sdi/shb)