Bandar dan Pengedar Sabu-Sabu Diringkus Jajaran Resnarkoba Polres Bangkalan

Kapolres Bangkalan, Kasatreskrim dan kasat Narkoba saat menunjukkan BB

Bangkalan, maduranewsmedia.com- jajaran Resnarkoba berhasil menangkap Bandar dan pengedar sabu-sabu, salah satu bandar yang ditangkap adalah warga desa Konang kecamatan Konang, sementara Pengedar yang diamankan adalah Badrus Sholeh (32) warga dusun Pakem Atas desa Alas kembang kecamatan Burneh kabupaten Bangkalan. Pengerdar yang sudah menjadi target Operasi Resnarkoba ini ditangkap di rumahnya. “Bandar SS yang diamankan dipolsek Geger sebanyak 36, gram, dan bb pengedar Badrus Sholeh 2,51 gram yang di kemas dalam 24 kantong plastik kecil siap edar,”  kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissulah M Ridha, Senin (17/7/2017).

Dikatakan Anissulah M Ridha, kronologis penangkapan dari pengedar narkoba ini petugas mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa tersangka menyimpan dan mengedarkan narkoba, setelah dilakukan pemeriksaan dan penggerebekan dirumahnya tersangka ternyata betul apa yang dinformasikan oleh masyrakat tersebut. “Selanjut tersangka dan barang bukti di bawa ke Mapolres Bnagkalan untuk proses lebih lanjut,” jelas Anis pangguilan akrabnya Kapolres Bangkalan tersebut.

Untuk kasus ini kata Ansi, tersangka akan dijerat dengan pasl 114 ayat 1 UU RI no 35 tahun 2009. “Ancaman pidana paling sengkat 5 tahun penjara dan paling lama 20 tahun penjara dan denda paling sedikit Rp Milyar,” pungkasnya. (hib/shb)