HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Bandar, Kurir dan Pemakai SS Dua Kecamatan Digulung Jajaran Resnarkoba Polres Bangkalan

 

barang bukti yang diamankan polisi

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Dalam satu hari jajaran Resnarkoba Polres Banglalan berhasil menggulung bandar, kurir dan Pemakai Narkoba jenis sabu-sabu. Mereka yang ditangkap itu adalah kurir SS di dusun Jakan, desa Parseh kecamatan Socah kabupaten Bnagkalan, dia adalah Saman (50) kurir narkoba tersebut ditangkap saat melayani seorang pemakai   Rudy Kurniawan (46) warga Tawangsari Permai Kelurahan Kletek  Kecamatan Taman Kabupaten Sidoarjo. Dia tangkap saat nyabu dibilik sabu dirumahnya Saman pada pukul 05.30 wib.

Selain menggulung bandar dan pemakai narkoba jenis sabu di kecamatan Socah, jajaran Resnarkoba juga menangkap bandar dan pengedar di kecamatan Tragah.. mereka adalah Mansur (45) dan Mahfud (45) keduanya warga desa Banyu Besi kecamatan Tragah kabupaten bangkalan. Bandar dan pemakai ini ditangkap dirumahnya Mansur di desa Banyu besi kecamatan Tragah, jum,at (13/4/2018) pukul 20.00 wib.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan melalui Kasubag humas, AKP Bidaruddin menjelaskan kronologis penangkapan terhadap kurir dan pemakai SS di desa Parseh. “Pada hari Jumat tanggal 13 April 2018 sekira pukul 05.30 Wib, di rumah  Saman yang diduga sebagai pengedar sabu, Sat Narkoba Res Bangkalan telah melakukan penangkapan terhadap 1 (satu) orang terlapor Rudy serta mengamankan barang bukti berupa sabu dan alat untuk sabu di atas lantai kamar bilik  sabu di rumah Saman, kemudian terlapor dan barang bukti  dibawa ke Sat Reskoba Res Bangakalan guna dilakukan penyidikan lebih lanjut,” jelas Bidaruddin.

Dikatakan Bidaruddin dari kurir SS itu polisi mengamankan barang bukti, 1 buah dompet kecil warna merah motif micky mouse yang berisi: – 1 kantong plastik bertuliskan angka 150 yang didalamnya terdapat 2 kantong plastik klip berisi butiran kristal putih yg diduga narkotika sabu dengan berat masing-masing 0,43 gram dan 0,41 gram. 1 kantong plastik bertuliskan angka 250, 1 kantong plastik bertuliskan angka 200, 1 kantong plastik bertuliskan angka 100, 1 buah timbangan digital warna silver, 4 pak plastik kosong, 2 buah botol alkohol, 8 pak sedotan plastik, Uang Rp. 150 ribu dan 1 buah sendok sabu. (hib/shb)