HEADLINEKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bantuan Kesehatan Masyarakat Miskin Dikurangi Dari Rp 6 Milyar Menjadi Rp 1 Milyar

Aktivis Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) saat audensi dengan Komisi D DPRD Bangkalan

Bangkalan,maduranewsmedia.com- Bantuan Kesehatan Untuk masyarakat  miskin pada tahun 2020 ini dikurangi. Pada  tahun 2019 lalu anggaran Bantuan Kesehatan untuk orang Miskin sebesar Rp 6 Milyar pada tahun 2020 ini hanya Rp Milyar. “Saya sangat   menyayangkan bantuan kesehatan untuk orang  miskin pada  tahun 2020 Rp  1 Milyar,” kata Aktivis Dewan Kesehatan Rakyat (DKR) saat audensi dengan Komisi D DPRD Bangkalan, Selasa (14/01/2020)

Kepada aktivis DKR, Ketua Komisi D DPRD Bangkalan, Nur Hasan menjelaskan, pihaknya sudah mengupayakan ke pemkab bangkalan agar menambah anggaran bantuan kesehatan kepada orang miskin itu. “Kami sudah mengupayakan kepada pemerintah kabupaten Bangkalan untuk menambahkan jumlah anggaran bantuan kesehatan untuk orang miskin itu agar besarnya sama dengan tahun 2019 lalu yakni Rp 6 Milyar,” kata Nur Hasan

Namun kata dia, upaya untuk menambah anggaran bantuan kesehatan itu terhalang dengan Permendagri. “Dalam Permendagri No 33 tahun 2019 yakni tentang penyusunan APBD tahun 2020 yang berbunyi bahwa pemerintah tidak diperkenankan dan tidak diperbolehkan mengelola jaminan kesehatan dengan skema ganda. Artinya semua harus terintegrasi dengan program JKN yakni berupa BPJS sehingga kami harus berhati-hati,” jelas Nur Hasan politisi PPP ini.

Dijelaskan Nur Hasan, pihaknya sudah menanyakan masalah penambahan anggaran untu bantuan kesehatan masyrakat miskin  ke pemerintah pusat. “Kami tidak akan berhenti, kami terus  berupaya dengan mempertanyakannya ke kementerian kesehatan,” terangnya.

Selain anggaran bantuan kesehatan masyarakat miskin, Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) juga dikurangi. “Jadi pada tahun 2020 ini,i pemerintah daerah hanya menyiapkan anggaran Rp 31 M, dan dana ini hanya cukup untuk 3 hingga 5 bulan saja,” tuturnya.

Agar  Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) kata Nur Hasan, pihaknya mendorong agar supaya Dinas Sosial, Dinas kesehatan dan Dispendukcapil duduk bareng untuk melakukan singkronisasi data kemsiskinan. “Harus dilakukan pemutakhiran data agar Penerima Bantuan Iuran Daerah (PBID) bisa berkurang. Paling tidak darai 155 ribu PBID kalau disingkronkan  bisa 60 ribu  hingga 60 ribu PBID,” pungkasnya. (ver/shb).