Banyak Pengusaha Di Bangkalan Yang Belum Kantongi OSS, Layanan Perijinan Online Belum Maksimal
Bangkalan,maduranewsmedia.com-Sistem Perijinan secara eletronik atau Online Single Submission (OSS) yang diberlakukan sejak bulan April 2018 lalu di kabupaten Bangkalan belum terlaksana secara maksimal, pasalnya. Banyak pengusaha di kabupaten bangkalan yang belum mengantongi OSS.”Di kabupaten Bangkalan baru sekitar 4 orang pengusaha yang telah mengantongi OSS,” kata Kepala Dinas Penanaman Modal Perijinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTS), H Muhammad Hasan Faisol S.STP.MM Jum,at (26/10/2018).
Padahal kata dia, setiap pengusaha yang ingin mengantongi ijin usaha atau mengurus ijin usaha cukup meng-klik website OSS ini. “Jadi OSS ini merupakan reformasi layanan di DPMPTS, dan OSS ini merupakan program pemerintah pusat yang diatur dalam Pepres 91/2017,” jelas Faisol panggilan akrabnya Kadis DPMPTSP Bangkalan ini.
Dijelaskan dia, program OSS dari pemerintah pusat ini, intinya untuk mempermudah pengusaha dalam mengurus ijin. Sebab dengan adanya OSS ini pengusaha bisa mengurus ijin dimanapun dia ingin berusaha. “Jadi dengan OSS ini pemerintah ingin memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” terang mantan Camat Kamal ini
Namun lanjut Faisol, di kabupaten Bangkalan masih banyak pengusaha yang belum tahu manfaat dan pentingnya OSS ini. “Kalau di sini (Bangkalan Red) masih sekitar 4 orang pengusaha yang bisa masuk OSS ini, padahal pengusaha di bangkalan ini banyak,” tuturnya.
Ditambhakan Faisol, DPMPTSP kabupaten Bangkalan telah menyiapkan operator untuk membantu pengusaha bangkalan yang ingin memiliki OSS. “Kita sudah siapkan operator untuk mendaptkan nomer Induk berusaha, ini upaya yang kita lakukan agar pengusaha segera mimiliki OSS ini,” katanya.
Kepala DPMPTSP kabupaten Bangkalan ini mengharapkan agar masyarakat atau pengusaha sadar akan pentingnya OSS ini. “Kita berharap supaya mayasarakat Bangkalan bisa sadar akan pentingnya mengangunakan OSS untuk kelancaran dan kesuksean pengusaha masyarakat, dan kami siap membantu,” pungkasnya. (hib/shb)