Banyak PNS Keluyuran, Sekda Minta BKD dan Inspektorat Berikan Sangsi Tegas
Pamekasan, maduranewsmedia.com– Sekretaris daerah Kabupaten (Sekdakab) Pamekasan, Alwi Beiq angkat bicara soal banyaknya Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemkab, yang keluyuran di tempat perbelanjaan pada saat jam kerja. Tindakan dan kinerja abdinegara tersebut dinilai sangat mengecewakan karena mengabaikan kegiatan kedinasan. “kami sangat menyayangkan kalau ada PNS tidak melaksanakan kegiatan pada jam kerja ke dinasan. Misalnya keluyura ke pasar atau berbelanja dan malas masuk kantor. Kalau misalnya keluyuran kerana ada tugas dinas, tidak ada masalah, ” kata Alwi Beiq saat di konfirmasi di kantornya, juma’t. (10/6/2016).
Pria yang juga menjadi dosen di Sekolah Tinggi Agama Islam Negri (STAIN) Pamekasan ini menjelaskan, semestinya tindakan PNS suka keluyuran saat jam kerja dinas ini menjadi atensi satuan perangkat daerah (SKPD) di masing-masing dinas dan harus di berikan pembinaan agar para abdi negara itu tidak membiasakan hal yang buruk. “Pembinaanya melalui pimpinan SKPD masing-masing, dan SKPD ini harus menagakkan kedisiplin kepada pegawai nya,”terangnya.
Di tambahkan Alwi , pimpinan SKPD berhak melaporkan stafnya kepada Badan Kepagawaian Daerah (BKD) Pamekasan, bila masih mangkel keluyuran. Selanjutnya BKD akan memproses laporan itu ke inspektorat untuk di jatuh kansanksi sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku. “Misalnya, pimpinan SKPD tersebut sudah memberikan pembinaan kepada PNS yang bersangkutan. Kemudian masih mengulangi lagi perbuatan nya maka pimpinan wajib melaporkan bawanya itu ke BKD,” imbuhnya.
Kendat demikian, Alwi Beiq meminta kepada BKD, dan inspektorat dan pimpinan SKPD untuk meningkatkan pengawasan dan pembinaannya terhadap PNS yang bekerja di instansinya, agar merekati dakbertrindak yang merugikan bagi masyarakat. “kami sudah sering intruksikan kepada BKD dan Inspektorat untuk memberikan sanksi tegas bila ke disiplinan PNS rendah. termasuk kasus keluyuran ini dan kami juga intruksikan dua instansi ini untuk memantau PNS di tempat-tempat perbelanjaan kedepan,” jelasnya.
Sebelumnya, Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan menilai kedisiplinan abdi negara di lingkungan Pemkab pamekasan sudah menjadi masalah serius bagi pemerintah. Lantaran Banyak PNS yang keluyuran pada saat jam kerja. Namun kondisi ini terkesan di biarkan saja tidak ada tindakan karena belum ada tindakan serius oleh Pemkab. “Kedisiplinan PNS ini harus segara di sikapi oleh Pemkab hususnya bupati pamekasan Achmad Syafii karena mereka sering mengabaikan kinerjannya sebagai pelayan masyarakat. Kesalahan terbesar yang dilakukan PNS selama ini keluyuran pada waktu jam kerja dinas,” kata ketua komisi I DPRD Pamekasan, Ismail.
Politisi dari partai demokrat ini menambahkan, kini kenakalan PNS bukan lagi keluyuran seperti biasanya, melainkan mereka lebih memilih bolos atau terlambat masuk jam kerja. Sebab hasil pengematannya mereka banyak PNS yang masuk pada pukul 09:00 Wib. “Saya tadi pagi men coba mengamati diling kungan Pemkab sendiri, ternya tabanyak PNS yang masuk pada pukul 09:00 Wib. padahal jam kerjanya pukul 08:00 Wib,” pungkas Ismail. (rhm/shb)