TERKINI

Banyak Warga Tak Miliki KTP Eletronik, Penyaluran BLT DD Covid-19 Terkendala

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat desa kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid

Bangkalan,maduranewsmedia– Karena masih banyak warga calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa  (DD) dampak wabah virus Corona (Covid-19) di kabupaten Bangkalan tidak memiliki KTP eletronik. Akibatnya  BLT DD Covid-19 itu masih terkendala. “Sesuai Perintah dari Kemendes, penerima BLLT DD Covid 19 ini wajib memiliki KTP eletronik,” kata  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid, Selasa (21/04/2020).

Sebab kata dia, penyaluran BLT DD Covid-19 ini akan dilakukan secara non tunai. “Dana BLT DD Covid 19 ini harus diberikan non tunai ditransfer melalui bank. Nah secara otomatis pada saat pembuatan rekening-nya harus ber-KTP eletronik ya kalau ngak mempunyai rekening kan tidak bisa ditransfer, jadi calon pnerima BLT DD Covid-19 ini harus ber-KTP,” jelas Dhiet sapaan akrabnya  Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Bangkalan ini.

Dijelaskan dia, BLT DD Covid 19 ini diberikan kepada warga desa yang terdampak wabah virus Corona Covid-19.”Jadi Penerima BLT DD ini  adalah warga yang berdomisili di desa tersebut, dan.warga desa itu harus mempunyai KK atau KTP eletronik,” terang Dhiet.

Dalam BLT DD Covid -19 ini lanjut Dhiet, warga desa terdampak virus Corona Covid akan diberi bantuan uang non tunai seesar Rp 600 ribu/KK/bulan selama 3 bulan. “Warga desa akan menrima BLT DD Covid-19 ini bulan April, Mei dan bulan Juni. Saat penerima BLT DD Covid-19 masih dalam tahap pendataan di desa,” tuturnya.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa kabupaten Bangkalan, Ahmad Ahadiyan Hamid mengharapkan kepada tim relawan covid-19 yang tengah melakukan pendataan terhadp calon penerima BLT DD ini, agar supaya pendataan yang dilakukan valid. “Saya harapkan kepada teman teman tim relawan Covid-19 yang mendata penerima BLT DD harus mendata yang sebenar-benarnya jangan sampai disalah gunakan, karena kuatir dikemudian hari bermsalah dengan hukum,” katanya.

Ketika didesak kapan BLT DD Covid-19 ini direalisasikan, mantan Camat Kamal ini tidak bisa memastikan kapan waktunya. “Kalau untuk realisasinya kami masih menunggu selesai pendataan, pendataan kapan selesai hal itu kami menunggu hasil pendataan dari desa yang saat ini tengah berlangsung,” pungkasnya. (hib/shb)