HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Bawa Sabu, Pemuda Asal Tanah Merah Ditangkap Di Modung

 

tersangka dan barang bukti

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Fahrul Rosi (20) warga dusun Laok Sungai Desa Padurungan Kecamatan Tanah Merah Kabupaten Bangkalan ditangkap jajaran unit Reskrim Polsek Modung. Pemuda lulusan SMP ini ditangkap karena ketahuan membawa narkotika jenis sabu. Dia ditangkap di jalan Dusun Pangkenong Desa Srabi Barat Kecamatan Modung Kabupaten Bangkalan, Kamis (10/01/2019) sekitar pukul 19.00 wib.

Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, pada Kamis malam sekitar pukul 19.00 wib., jajaran unit reskrim Polsek Modung melakukan patroli di kawasan jalan Dusun Pangkenong Desa Srabi Barat Kecamatan Modung. Pada saat patroli itulah petugas melihat glagat yang mencurigakan dari pemuda yang diketahui bernama  Fahrul Rosi. Setelah di lakukan pengeledahan petugas menemukan sabu dan alat hisab. Kemudian pemuda tersebut dibawa ke Polsek Modung guna penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan  melalui Kasubag Humas, AKP Wiji Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Terlapor 1 orang perkara Narkotika jenis sabu telah dilimpahkan ke Sat Reskoba Polres Bangkalan,” kata Wiji Santoso, Jum,at (11/01/2019)

Dikatakan Wiji, dari tangan tersangka petugas mengamankan barang bukti antara lain;  1 kantong plastik klip kecil berisi sabu berat kotor 0,37 gram, 1 buah pipet kaca, 1 buah helm warna hitam dan 1 unit sepeda motor Honda Revo warna hitam Nopol : L 6466 PY. “tersangka akan dijera dengan pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Wiji. (hib/shb).