HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Bawa Sabu, Warga Kelurahan Bancaran Ditangkap Unit Reskrim Polsek Konang

Bangkalan, maduranewsmedia.com-Ahmad Rosidi (24) warga Kelurahan Bancaran, Kecamatan kota Kabupaten Bangkalan ditangkap jajaran Unit Reskrim Polsek Konang . Pria protolan SMP ini ditangkap karena ketangkap membawa narkoba jenis sabu di Dia ditangkap berserta Anggota pada Di sebuah Gardu dipinggir Jalan Raya Desa Durin Timur Kecamatan Konang, Kabupaten Bangkalan. Kamis (24/01/2019) sekitar 12.00 Wib.

informasi yang dihimpun himpun dari bagian humas Polres Bangkalan menyebutkan, jajaran unit Reskrim Polsek Konang menerima informasi dari masyarakat, bahwa Gardu dipinggir Jalan Raya Desa Durin Timur Kecamata Konang sering disebut jadikan tempat untuk transaksi narkoba. Setelah menerima informasi tersebut, petugas langsung mendapati tempat tersebut

Setelah tiba di kawasan gardu tersebut, petugas mendapati orang yang gerak geriknya mencurigakan, kemudian petugas melakukan penggeledahan, ternyata petugas mendapatkan 1 kantong plastik klip kecil yang berisi sabu dengan berat kotor 0,69 gram. Setelah menemukan barang haram tersebut, tetsangka beserta barang bukti di bawa ke Polsek Konang guna proses penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan dikonfirmasi melalui Kasubag Humas, AKP Wiji Santoso membenarkan adanya penangkapan tersebut. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika,” pungkas Wiji Santoso.(hib/shb)