Bawa Sajam, Pemuda Desa Kelbung Diamankan Polisi

tersangka pembawa sajam

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Membawa senjata tajam (Sajam) pada sebagian masyarakat di kabupaten Bangkalan masih menjadi kebiasaan. Karena membawa sajam, seorang pemuda warga   Dusun Pang Loros desa  Kelbung kecamatan  Sepulu kabupaten Bangkalan diamankan jajaran unit Reskrim Polsek Geger. Pemuda yang diamankan itu adalah Ali Wafa bin Muhayat (16). Pemuda pengangguran itu, kini diamankan di Mapolsek Geger guna penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres Bnagkalan menyebutkan, Pada hari Kamis (13/12/2018) sekitar pukul 20.30 Wib Kapolsek, Kanit Reskrim beserta anggota Polsek Geger melakukan patroli di daerah rawan yaitu di jalan Raya Banyoneng Dejeh Ds. Banyoneng Dejeh Kec. Geger kab. Bangkalan. pada saat patroli itulah, petugas melihat seorang pemuda  yang mencurigakan, kemudian petugas melakukan penggeledahan badan dan pakaian terhadap pemuda itu

Pada saat digeledah, di badan  pemuda itu, ternyata  membawa dan menyimpan senjata tajam (sajam) jenis pisau  yang diselipkan di pinggang  sebelah kanan. Setelah terbukti membawa sajam, Kemudian petugas membawa tersangka dan barang Bukti ke Polsek Geger.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludi Tambunan melalui Kasubag Humas, AKP Wiji Santoso ketika dikonfirmasi membenarkan terjadinya penangkapan tersebut. “Pemuda itu diamankan karena kedapatan membawa, menyimpan senjata tajam tanpa dilengkapi dengan ijin yg syah, sajam jenis pisau  itu  diselipkan di pinggang  sebelah kanan,” pungkas Wiji panggilan akrabnya Kasubag humas Polres Bangkalan itu.(hib/shb)