HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bawa Sajam, Warga Desa Brangan Tertangkap Dalam Operasi Pekat Polsek Klampis

tersnagka dan barang bukti

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Pada saat operasi hunting dalam rangka operasi pekat, jajaran Polsek Klampis menangkap Mat Juri Bin Rombuh (42) warga dusun. Bragang tengah, Desa Bragang, Kecamatan Klampis Kabupaten  Bangkalan. Pria tersebut ditangkap karena membawa senjata tajam (Sajam) jenis Clurit  tersangka ditangkap di  gardu dusun. Bragang Tengah  desa. Bragang Kecamatan  Klampis. Rabu (15/05/2019)  sekitar pukul 23.30 Wib

Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres bangkalan menyebutkan, Pada hari Rabu tanggal 15 mei 2019 sekitar pukul 23,30 wib, unit reskrim Polsek Klampis melakukan operasi hunting dalam rangka operasi pekat. Pada saat opersai itulah, petugas mendapati tersangka  duduk diatas gardu bersama 4 orang lainnya.

Melihat 4 orang tersebut, petugas kemudian melakukan penggeledahan termasuk kepada tersangka Mat ju,i Bin Rombuh. Pada saat di geledah didapati sebilah clurit yang di simpan tersangka dengan cara diselipkan  di pinggang kiri. selanjutnya tersangka  dan barang bukti dibawa ke polsek Klampis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan melalui Kasubag humas, Iptu Suyitno membenarkan telah ditangkapnya tersangka pembawa sajam. Tersangka melanggar Pasal 2 ayat 1 UU,/Drt/ no,12 tahun 1951 karena membawa,memiliki, menyimpan sajam tanpa di lengkapi surat ijin yg syah,” pungkasnya. (hib/shb)