Bawaslu Bangkalan Stop Peredaran Tabloid Indonesia Barokah
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Bawaslu kabupaten Bangkalan menyetop peredaran Tabloid Indonesia Barokah (TIB) yang saat ini masih berada di kantor POS Bangkalan, TIB tersebut distop karena isi-nya menyedutkan salah satu pasangan calon (Paslon) Presiden. “Informasi yang kami terima dari Bawaslu propinsi, isi Tabloid itu menyedutkan Paslon nomer 2,” kata Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan, Achmad Mustain Saleh, Jum,at (25/01/2019).
Makanya kata dia, sebelum Tabloid itu dikirim ke penerimanya yaitu ponpes di kabupaten Bangkalan, pihaknya berkoordinasi dengan aparat kepolisian dan kantor POS untuk tidak mengedarkan Tabloid tersebut. “Peredaran Tabloid itu kita stop sambil menunggu kajian dari dewan Pers dan Bawaslu RI,” jelas Mustain panggilan akrabnya Ketua Bawaslu kabupaten Bangkalan itu.
Dijelaskan Mustain, sebab dalam pelacakan yang dilakukan ole bawaslu RI, kantor redaksi dari Tabloid tersebut Fiktif. “Katanya Kantor redaksinya di Bekasi, namun kantornya fiktif, dan Tabloid ini tidak terdaftar di dewan pers,” terangnya.
Ditambahkan Mustain, kantor POS bangkalan sudah terlanjut mengirimlkan Tabloid ini ke Ponpes yang ada di bagian Utara. “Dikawas Utara, seperti di kecamatan Geger, Klampis dan kecamatan Sepulu sudah menerima Tabloid ini dan sudah kadung beredar, untuk wilayah di bagian Timur seperti, tanah Merah, Galis dan Blega tabloidnya masih ada di kantor POS dan kami minta kepada pihak kantor POS untuk menahan kiriman Tabloid ini terlebih dahulu,” katanya.
Jatah Tabloid Indonesia Barokah yang saat ini ada kantor pos Bangkalan kata Mustain, 135 eksemplar untuk kecamatan Geger, untuk jatah kecamatan Galis 148 eksemplar. “Kami sudah berkoordinasi dengan kepala kantor POS Bangkalan agar tidak disebar dulu, karena isinya banyak provokatif,” pungkasnya. (hib/shb)