HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWATERKINI

Begal Bancaran Didor

Kapolres Bangkalan, Anissulah M ridha saat mengintrogasi begal
Kapolres Bangkalan, Anissulah M ridha saat mengintrogasi begal

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Setelah 1,5 bulan diburu, Aparat Reserse Kriminal Kepolisian Resor Bangkalan,  akhirnya berhasil menangkap Godam Mahardika. Polisi terpaksa menembak kaki kanan pemuda berusia 35 tahun itu karena berusaha kabur saat disergap aparat di tempat persembunyiannya di Desa Perreng, Kecamatan Burneh, Kamis (11/08/ 2016) “Tersangka GM adalah pelaku Begal di Kelurahan Bancaran,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Anissullah M Ridha.

Pada 29 Juni lalu, Godam bersama dua rekannya Adi dan Ismail membegal dua remaja yang sedang kongkow di pinggir DAM air di Jalan Pertahanan, Kelurahan Bancaran. Dengan cara memukul kepala korban FS, 16 tahun, warga Kelurahan Pejagan dengan sebilah kayu dari arah belakang. Setelah korban roboh, para pelaku membawa kabur sepeda motor beat nopol M 5057 HT milik FS. “Sepeda kemudian dijual ke penadah di Dusun Jambu seharga tiga juta tujuh ratus ribu,” ujar Anis.

Menurut Anis, polisi awalnya kesulitan mengungkap identitas para pelaku karena korban baru melaporkan musibah yang menimpanya pada 4 Juli lalu. Beruntung saat penyelidikan, menemukan petunjuk lewat rekaman  CCTV sebuah toko. Dari CCTV itulah tampak jelas wajah ketiga pelaku. “Korban mengalami luka memar” ungkap dia.

Berbekal rekaman CCTV itulah, Anis melanjutkan, polisi terus mengembangkan penyelidikan selama dua pekan. Selain CCTV, polisi juga melacak tersangka lewat sinyal handphone korban yang terbawa pelaku karena disimpan dalam jok sepeda motor. Pada 19 Juli lalu, 2 dari 3 pembegal berhasil ditangkap polisi. Masing-masing bernama Ismail, warga Desa Jambuh dan Adi, warga Desa Burneh. Polisi bahkan menembak betis Ismail karena mencoba kabur. “Sekarang semua pelaku sudah kami tangkap,” pungkas Anis.

Atas perbuatannya, kedua tersangka dijerat dengan pasal 365 KUHP ancamannya 9 tahun penjara. (hib/shb)