Berkas Pendaftaran Tiga Pasangan Bacabup dan Bacawabup Bangkalan Dikembalikan
Bangkalan,maduranewsmedia.com Karena masih ada persyaratan yang kurang lengkap, KPU Bangkalan mengembalikan berkas tiga pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati bangkalan. Ketiga pasangan bacabup dan bacawabup yang telah mendaftar ke KPU itu adalah pasangan, Farid Al Fauzi dan Sudarmawan, Pasangan KH Imam Bukhori Cholil dan Mondir A Rofii dan pasangan R Abdul Latif Amin dan Moh Mohni. “Sesuai dengan jadwal, hari ini adalah hari terakhir untuk menyampaikan hasil penelitian seluruh berkas bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati bangkalan yang telah diserahkan ke kita pada saat penadfataran,” kata Ketua KPU Bangkalan, Fauzan Jakfar, Kamis (18/1/2018).
Dikatakan Fauzan, Hasil penelitian berkas persyaratan bakal calon bupati dan dan bakal calon wakil bupati itu semuanya persyaratannya masih kurang dan harus diperbaiki. “Hasil penelitian kita terhadap berkas , pasangan bakal calon bupati dan bakal calon wakil bupati yang disampaikan oleh masing masing pasngan calon, semua nya masih ada yang harus diperbaiki,” jelas Fauzan
Dijelas Fauzan, ada sejumlah persyaratan yang masih kurang dari masing-masing bacabup dan bacawabup. Ada pasangan calon yang belum menyerrtakan ijazah SMA-nya, ada yang belum menyampaikan surat keterangan dari Pengadilan dan ada yang belum menyerahkan pas foto, dan kekurangan berkas itu harus diperbaiki atau dilengkapi,” terangnya.
Untuk memperbaiki berkasa persyaratan yang kurang itu kata Fauzan, KPU memberikan waktu selama 3 hari. “Ya mereka kita beri waktu hingga tanggal 20 Januari, tanggal 20 januari berkas persyaratan itu harus diserahkan ke KPU lagi,” terangnya.
Ditambahkan Fauzan, setelah tanggal 20 januari, KPU tidak akan memberikan weaktu untukperbaikan berkas persyaratan lagi. “Kalau pada tanggal 20 Januari masih ada berkas yang kurang, ya tidak ada waktu untuk memperabiki lagi, kalau seumpanya masih kurang ya kita naytakan persyaratannya kurang,” katanya.
Oleh sebab itu kata Fauzan, KPU Mengharapkan agar pasangan bacabup dan bacawabup mempergunakna waktu perbaikan tersebut sebaik mungkin. “Ya pergunakan waktu perabikan yang kita berikan ini sebaik-baiknya untuk melengkapi persyaratan berkas yang masih kurang,” pungkasnya. (hib/shb)