HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

BPKAD Bakal Tarik Aset SKPD Yang Dimarger

 

Kepala BPKAD Bangkalan, Syamsul Arifin

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) kabupaten Bangkalan akanmenarik aset-aset Satuan perangkat Kerja daerah (SKPD) yang dimarger. “aset-aset SKPD  yang dimarger kita tarik dulu ke BPKAD, lalu kemudian nanti kita distribusikan lagi,” kata kepala BPKAD kabupaten Bangkalan, Syamsul Arifin, Ahad (22/1/2017).

Dikatakan Syamsul Arifin didalam susunan organisasi perangkat daerah (SOPD) yang baru ada beberapa SKPD yang di marger dan ada juga yang dihapus. “Yang dihapus itu ada Dinas pertambangan dan Energi yang di marger ada Dinas Kehutanan dan Perkebunan, ada kantor Pengelolaan pasar, kantor Pelayanan Perijinan terpadu, SKPD baru itu ada Dinas Infokom, Badan penelitian dan Pengebangan Daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut Syamsul Arifin menjelaskan, untuk SKPDbaru yang sudah dilantik, BPKAD sudah melakukan penataan untuk kantor SKPD yang baru tersebut. “Terkait dengan dinas yang baru, tempatnya atau kantornya sudah kami rapatkan, Seperti Dinas Peternakan akan menempati eks Dinas Kehutanan dan Perkebunan tapi yang sebelah timur, karena yang sebelah baratnya itu  punya propinsi, ya kalau nanti dipinjamkan oleh propinsi ke kita, ya akan kita manfaatkan,” terang Syamsul Arifin.

Oleh sebab itu kata Syamsul arifin, karena untuk kantor SKPD yang baru ini sudah ditata, maka nanti setelah dilakukan pelantikan pejabat eselon III dan IV, maka SKPD yang baru itu langsung menempati kantor barunya. “Jadi kami harpa segera menempati kantornya dan menyesuaikan dinasnya, karena tidak ada alasan lagi untuk tidak ngantor, apalagi gaji sudah dicairkan. Kalau masalah staf itu  kewenangan.BKD, kalau kami hanya masalah aset SKPD yang di marger dan kantornya,” kata Syamsul panggilan akrabnya.

Ditambahkan Syamsul, penataan sarana dan Prasarana Perkantoran yang telah dilakukan BPKAD adalah; kantor Dinas Peternakan menempati kantor Eks Dinas Kehuatanan, Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, Holtikultura dan Perkebunan tetap menempati kantor Dinas Pertanian, Dinas Infokom tetap menempati kantor Dinas Perhubungan dan Kominfo, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja menempati kantor Dinsoskaertrans, Dinas Perdagangan tetap  menempati kantor Disperindag, Dinas Sosial menempati kantor eks kantor Dinas Pertambangan dan Energi, Dinas Pemukiman dan Perumahan Rakyat menempati eks kantor PU Cipta karya dan tata ruang, Dinas Pemuda dan Olah Raga menempati kantor Eks kantor Pengelolaan pasar, Dinas Kebudayaan dan Pariwisata menempati eks kantor  Disporabudpar dan Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah menempati eks kantor KORPRI. (hib/shb)