Budaya Bawa Sajam Di Bangkalan Masih Tinggi, Tersangka Sajam Dominasi Operasi Sikat Semeru
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Budaya membawa senjata tajam (Sajam) di Kalangan masyarakat kabupaten Bangkalan masih tinggi, pada umumnya masyarakat Bangkalan sudah tahu bahwa membawa sajam itu melanggar hukum. Terbukti dari hasil Operasi Sikat Semeru yang dilaksanakan Polres Bangkalan selama 12 hari, jumlah tersangka sajam mendominasi dari jumlah tersangka kasus lainnya. “Hasil operasi sikat Semeru yang dilaksanakan kurang lebih selama 12 hari mulai tanggal 5 hingga 16 September 2018, ada 26 perkara dengan 25 orang tersangka,” kata Kapolres Bangkalan, AKPB, Boby Pa’ludin Tambunan saat rilis di Mapolres Bangkalan, Rabu (19/9/2018)
Dikatakan dia, ke 26 perkara dengan 25 orang tersangka itu terdiri dari 5 kasus pencurian dengan kekerasan (curas) dan 1 kasus pencurian dengan pemberatan (curat), 1 kasus Pencurian kendaraan bermotor, 1 kasus bahan peledak (handak) dan 18 kasus memiliki senjata tajam (sajam). “Kasus kepemilikan Sajam tersangkanya 18 orang, dan paling banyak diantara kasus kasus lainnya, dan kesemuanya dilakuka proses sesuai dengan aturan hukum yang berlaku” jelas Boby panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan ini
Dijelaskan Boby, digelarnya operasi Sikat Semeru ini dalam rangka untuk memberikan keamanan, kenyamanan dan katertiban di masyarakat, khususnya dari kejahatan jalanan. “Sasarannya operasi Sikat Semeru ini adalah 3 cepu, yaitu curas, curat dan curamor yang selama ini meresahkan masyarakat,” terangnya.
Dengan telah digelarnya Operasi diharapkan angka kriminalitas di wilayah hukum kabupaten Bangkalan, khususnya 3 cepu (curas,curat dan Curanmor) bisa menurun. “Ya kita berharap kejahatan jalanan ini bisa menurun,” pungkasnya. (hib/shb)