Buka Siang Hari Di Bulan Romadhan, Pemilik Warung Diperingati Satpol PP
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Memasuki hari ke tiga bulan puasa, Satpol PP Bangkalan terus gencar dalam memberikan himbauan kepada sejumlah pemilik warung yang buka di siang hari. Kali ini, satpol pp bangkalan melakukan razia terhadap sejumlah warung yang buka di siang hari, razia tersebut dilakukan di beberapa titik dikawasan bangkalan, diantaranya, bangkalan kota, Kecamatan Socah, Kamal, dan kecamatan Burneh.
Plt Kasatpol PP Bangkalan, Muhammad Rufa’i mengakatan, razia kali ini dilakukan untuk menjaga kesucian bulan ramadhan, dan untuk menghargai umat muslim yang tengah menjalankan ibadah puasa. “Kesucian bulan puasa harus kita jaga besama, dan untuk menghargai umat muslim yang menjalankannya,” kata Muhammad Rufa,i, Senin (29/05/2017).
Dijelaskan Rufa,i, sapaan akrabnya Kasatpol PP Bangkalan Muhammad Rufa’i, didalam melakukan razia ini pihaknya hanya memberikan peringatan kepada pemilik warung, dirinya juga berjanji, jika peringatan yang diberikan tidak di indahkan, makan pihaknya akan mengambil sikap tegas “Saat ini kami hanya berikan peringatan kepada pemilik warung, jika masih membandel kami akan tindak tegas,”jelasnya.
Sementara itu aktivis HMI Fadhal Hidayatullah, mengapresiasi langkah yang di ambil Satpoll pp bangkalan, menurutnya, hal tersebut penting dilakukan untuk kenyamanan umat muslim yang tengah melaksanakan ibadah puasa, “Kami mendukung langkah Satpol PP yang telah berinisiatif membuat umat muslim nyaman melaksanakam ibadah puasa,” pungkas aktivis HMI yang juga mantan Presma UTM tersebut. (jpr/shb)