HEADLINEHUKUM & KRIMINALKESEHATANPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bulan Romadhan Angka Kriminalitas Di Pamekasan Meningkat

Kapolres Pamekasan, AKPB Nowo Hari Nugroho
Kapolres Pamekasan, AKPB Nowo Hari Nugroho

Pamekasan, maduranewsmedia.com– Polres Pamekasan mengamankan 10 orang tersangka selama bulan Ramadhan. Para tersangka tersebut diamankan  dalam rangka operasi cara mengatasi mercon (camer) semeru 2016. Ada empat kasus kriminalitas, diantaranya masalah bahan peledak (Handak), Preman, judi dan minuman keras (Miras). Dari empat kasus itu, paling  mendominasi adalah kasus preman.yang terjadi selama bulan Ramadhan.

Rinciannya terdapat satu kejadian handak, 19 kejadian aksi preman, 6 kejadian aksi judi dan 3 kejadian miras. Terungkapnya persoalan ini merupakan hasil operasi cara mengatasi mercon (Camer) Semeru 2016. Dari hasil operasi kepolisian berhasil mengamankan sejumlah barang bukti (BB) dari setiap kejadian.

Kapolres Pamekasan, AKPB Nowo Hari Nugroho mengatakan empat kejadian kriminalitas itu berhasil diungkap selama 12 hari di bulan Ramadan. Menurutnya operasi Camer semeru 2016 akan dilaksanakan selama 15 hari menjelang lebaran idul fitri 1437 H. Secara keseluruhan kejadian kriminalitas tersebut berhasil menyeret para pelakunya. “ Untuk kasus Handak ini kami berhasil mengamankan BB sebanyak 1 kilo bubuk petasan dengan tersangka atas nama Rifa’i Desa Toronan Kecamatan/Kabupaten Pamekasan,” ujarnya, Kamis (23/6/2016)

Kemudian untuk kriminalitas premanisme kepolisian berhasil mengamankan seorang tersangka atas nama Abdul Hannan (65) warga Desa Polagan, Kecamatan Galis. Kemudian BB yang berhasil diamankan berupa 19 motor yang tidak dilengkapi dengan surat-surat kendaraan dan sebuah sajam berupa 1 bilah keris panjang dengan ukuran kurang lebih 32 cm. ”Kami tangkap tersangka ini setelah beraksi di 19 TKP dengan jumlah BB yang cukup banyak dari kejadian kriminalitas lainnya,” tuturnya.
Disamping itu, lanjut AKBP Nowo sapaan akrabnya kapolres Pamekasa, pihkanya juga berhasil mengamankan para tersangka judi toto gelap (Togel) sebanyak 6 tarsangka meraka Imam Junaidi (57), kelurahan Lawangan Daya, Kec. Pademawu, Ibrahim Asir (33) Desa Buddih Kec. Pademawu, Hariyanto alias Bahar (44) Jalan Gatot Koco, Kelurahan Kolpajung, Adi Suyanto dan (33) Desa Ponteh Kecamatan Galis,). Terakhir Isbir (54) Warga Jalan Tronojoyo, Kabupaten Pamekasan.

”Para tersangka ini kami tangkap dengan sejumlah BB lainnya mayoritas HP dan kalkulator beserta buku rekapan dan ATM, sebagai alat untuk mencatat dan bertransaksi nomor togel. Kemudian jumlah uang sebanyak Rp 461 ribu,” ungkapnya.

Sementara itu untuk kejadian kriminalitas miras terdapat sebanyak 3 TKP dengan para tersangka Dedi Rahmawan (37) Desa Lancar Kecamatan  Larangan, Muhammad Kacung (50), Desa Artodung Kecamatan Larangan dan Imam Mawardi (35) Desa Branta Pesisir, Kecamatan Tlanakan. ”Secara keseluruhan BB yang kami amankan sebanyak 14 minuman keras  dengan berbagai merk. Kami harapkan dengan adanya penindakan ini, kriminalitas di wilayah Pamekasan bisa berkurang, bahkan kami akan memperketat karena sudah mendeketi lebaran dan sering di manfaatkan oleh pencuri,”  pungkasnya. (rhm/shb)