Bupati Bangkalan, Berharap Anggota KI Bisa Selesaikan Sengketa Informasi Dengan Baik
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron melantik 5 orang anggota Komisi Informasi (KI) kabupaten bangkalan periode 2019-2023. Ke-5 orang anggota KI yang dilantik itu Badrun S.sos, Abd Rohim, SH, Yunus Mansur Yasin, SPD, M Sodik M.Pdi, Dra Siti Aminah, MM. “Lima orang anggota KI kabupaten Bangkalan periode 2019-2013 sudah kami lantik, dan kami harap ke-5 orang anggota KI ini bisa bekerja sebaik mungkin,” kata Ra Latif panggilan akrabnya Bupati Bangkalan usai melantik anggota KI di pendopo agung kabupaten Bangkalan, Rabu (30/10/2019)
Dikatakan Ra Latif, dengan dilantiknya anggota KI kabupaten Bangkalan ini, adanya keterbukaan informasi di kabupaten bangkalan bisa diakses oleh seluruh masyarakat kabupaten bangkalan. “Semoga keterbukaan informasi di kabupaten bangkalan bisa diakses dengan mudah oleh masyarakat,” jelas Ra Ltif.
Ditambahkan Ra Latif, apabila terjadi sengketa informasi di masyarakat, maka diharapkan ke-5 anggota KI yang telah dilantik tersebut bisa melakukan mediasi dengan baik. “Jika terjadi sengketa di masyarakat maka anggota KI ini diharapkan bisa memediasi sengketa informasi dengan baik,” katanya.
Salah seorang anggota KI kabupaten Bangkalan yang telah dilantik, Badrun Sos, mengatakan, dirinya merasa senang setelah dilantik oleh Bupati Bangkalan. “Yang jelas perasaan saya sangat senang, karena bupati bangkalan sudah melantik anggota KI dan ini yang ditunggu tunggu oleh masyarakat,” kata Badrun,
Dikatakan dia, sebagai anggota komisioner KI yang baru dilantik, pihaknya akan melakukan penguatan lembaga KI kabupaten Bangkalan “Yang jelas kedepan sebagai anggota komisioner KI yang baru, kita akan melakukan penguatan terhadap lembaga internal dulu, kemudian kita akan melakukan sosialisasi terhadap peraturan peraturan KI agar kami bisa bekerja secara optimal terhadap lembaga-lembaga publik,” pungkasnya. (hib/shb)