Bupati Bangkalan Keluarkan Himbauan Warung Makan dan PKL Tidak Buka Siang Hari Selama Ramadhan
Bangkalan, maduranewsmedia.com – Plt Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM mengeluarkan surat himbauan agar Warung makan, PKL dan Restauran tidak buka pada siang hari selama bulan suci Ramadhan. Himbauan itu di keluarkan untuk menghormati dan menjaga kesucian bulan suci Ramadhan. “Untuk menghormati mereka yang sedang berpuasa diminta kepada pengusaha rumah makan, warung, kafe dan sejenisnya termasuk PKL agar tidak berjualan pada siang hari. Penjualan baru dimulai pada pukul 15.00 wib, ” demikian surat himbauan Plt Bupati Bangkalan tertanggal 17 Maret 2023
Dalam surat bernomor : 400.8.1/919/433.012/2023 itu, Plt Bupati Bangkalan, Drs Mohni MM juga menghimbau agar agar semua pihak semua pihak menghormati bulan suci Ramadhan dengan tidak makan, minum dan merokok diruang publik seperti jalan umum, warung, kafe dan lainnya dan juga tidak menyediakan layanan makan ditempat pada siang hari. (Bungkus dibawa pulang).
Himbauan Plt Bupati lainnya kepada pengelola tempat hiburan dan Cafe untuk buka mulai pukul 20.00 WIB sampai dengan pukul 12.00 Wib malam.
Plt Bupati Bangkalan juga menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak membakar petasan terutama pada saat solat Tarawih berlangsung dan pada saat solat Idul Fitrih tanggal 1 Syawal. (min/shb)