Bupati Bangkalan R Abd Latif Amin Imron Beri Penghargaan LSM Dan Ormas Yang Berbadan Hukum
Bangkalan, maduranewsmedia.com- Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron memberikan Piagam Penghargaan kepada Organisasi Kemasyarakatan (Ormas), Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan Organisasi Kepemudaan (OKP) yang berbadan hukum dan tertib administrasi. “Kami berterima kasih kepada Ormas yang telah berbadan hukum dan melaporkan keberadaanya di Bakesbangpol, ” Kata Ra Latif sapaan akrabnya Bupati Bangkalan dalam acara pembinaan Ormas di Gedung pertemuan Ratoh Ebuh, Selasa (23/11/2021).
Ra Latif meminta kepada Ormas yang belum berbadan hukum untuk mendaftarkan Ormas dan LSM ke Bakesbangpol. “Ormas dan LSM yang belum berbadan hukum segera melaporkan lembaganya ke Bakesbangpol, ” jelas Ra Latif.
Ra Latif mengharapkan, media dan peran serta masyarakat serta steak kholder yang lain saling bersinergi dengan pemkab Bangkalan untuk membantu menyelesaikan persoalan yang terjadi di masyarakat. “Saya stekankholder berpatisipasi membangun Bangkalan sesuai dengan harapan kita bersama. Saya juga berharap Ormas dan media dapat mendukung iklim investasi yang baik dangan mengajak investor untuk berinvestasi di kabupaten Bangkalan maka akan membuka lapangan pekerjaan,” terangnya.
Kepala Bakesbangpol kabupaten Bangkalan, Drs Bambang Setiawan menjelaskan, acara Forum silaturrahim, Pemberdayaan pengawasan dan pembinaan ormas ini tujuannya agar supaya Ormas dan LSM melaporkan keberadaan kepada pemerintah daerah melalui Bakesbangpol. “Ormas yang belum berbadan hukum agar supaya melaporkan ke Bakesbangpol, ” tuturnya.
Ditambahkan Bambang, kegiatan tersebut diikuti oleh 80 orang. “Perinciannya ada 38 Ormas yang telah berbadan hukum dan 42 Ormas belum melaporkan keberadaan ke Bakesbangpol, ” pungkasnya. (sdi/shb)