Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron Lantik Anggota BPD Terpilih Tahun 2019
Bangkalan,maduranewsmedia.com – Dinas pemberdayaan dan masyarakat desa (DPMD) kabupaten Bangkalan telah sukses dalam melaksanakan pengisian Badan Permusyawaratan Daerah (BPD) serentak tahun 2019. Hasil Pengisian BPD terpilih tahun 2019 sebanyak 1.940 orang itu dilantik langsung oleh Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron. “Pelantikan anggota BPD 256 desa dari 18 kecamatan ini pada dasarnya merupakan rangkaian pelaksanaan dari tahapan pelaksanaan pengisian anggota BPD yang telah diselenggarakan pada tanggal 15 Nopember 2019,” kata R Abd Latif Amin Imron usai melantik anggota BPD terpilih tahun 2019 di halaman kantor Pemkab Bangkalan, Jum,at (06/12/2019).
Dikatakan dia, pengisian BPD dan pelantikan anggota BPD terpilih ini yang telah mengacu kepada peraturan menteri dalam negeri no 110 tahun 2016 tentang Badan Permusyawaratan Desa dan peraturan bupati bangkalan no 31 tahun 2019 tentang petunjuk tehnis pengisian anggota BPD secara serentak tahun 2019. “Anggota BPD secara keseluruhan yang dilantik ini berjumlah 1940 orang. Anggota BPD ini menggantikan BPD yang lama dan untuk masa jabatan BPD ini sama dengan masa jabatan kepala desa yakni 6 tahun,” jelas Ra Latif panggilan akrabnya Bupati Bangkalan.
Dijelaskan Ra Latif, dengan terpilihnya saudara sebagai anggota BPD secara demokratis maka kepercayaan yang telah diberikan masyarakat tersebut merupakan amanah dan harus dilakukan penuh pengabdian dan rasa tanggung jawab. “Dengan telah dilantiknya saudara berarti saudara secara resmi dapat melaksanakan secara resmi tugas sebagai BPD desa,” terangnya.
Ditambahkan Ra Latif, BPD atau disebut dengan nama lain adalah lembaga yang melaksanakan fungsi pemerintahan yang anggotanya merupakan wakil pemilih desa berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara demokratis langsung atau musyawarah desa. “Saya lihat anggota BPD di tiap-tiap desa ini banyak yang masih muda dan kami yakin dari generasi millenial ini lebih maksimal lagi dalam mengawasi kinerja dari kepala desa, dan mudahan-mudahan anggota BPD ini lebih efektif dalam menjalankan program desa sehingga apa yang diprogramkan di desa itu bisa tercapai secara maksimal,” tuturnya.
Sebab kata Ra Latif, peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintah desa antara lain; penyelenggaraan musyawarah desa membahas hal-hal strategis sehingga bisa menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat desa, membentuk panitia pemilihan kepala desa, menyusun, membahas dan menyepakati peraturan desa, menyusun, membahas dan menyepakati RPJMD dan RPKP desa serta membahas dan menyepakati APBDes, membahas dan menyepakati laporan realisasi APBDesa, mengawasi kinerja kepala desa.
Dengan adanya peran BPD dalam penyelenggaraan pemerintahan desa ini kata Ra Latif diharapkan anggota BPD terpilih tahun 2019 dapat bersinergi dengan kepada desa dan perangkat desa dalam menjalankan roda pemerintahan desa dan melayani masyarakat desa.
BPD yang telah dilantik ini imbuhnya, akan menerima honor setiap bulan. “Untuk Honor-nya BPD ini berbeda-beda disetiap desa hal itu dikarenakan anggaran di setiap desa berbeda-beda. jadi honor BPD ini tergantung dari desa karena honor itu tergantung dari dana APBDes di masing-masing desa,” pungkasnya. (adv/ver)