HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati Pamekasan Ancam Sanksi Pejabat Yang Jadi Beking Restoran & Karaoke Terang Bulan

Bupati Pamekasan, Achmad Syafii
Bupati Pamekasan, Achmad Syafii

Pamekasan maduranewsmedia,com – Bupati Pamekasan, Achmad Syafii mengancam akan memberikan sangsi kepada pejabat yang telah membekingi restoran yang di lengkapi tempat karaoke di desa Tlanakan kecamatan Tlanakan kabupaten Pamekasan. Karena tempat tersebut  telah menganggu ketentraman warga sekitar.

Bahkan orang nomer satu di kabupaten Pamekasan ini mengancam akan memecat Camat Tlanakan, Ahmad Kusairi, jika terbukti membekingi restoran dan karaoke Terang Bulan. “Saya sudah menyuruh orang untuk menyelidiki sejauh mana pejabat yang terlibat membekingi tempat tersebut,”  kata Achmad Syafii. Minggu (18/9/2016)

Bupati Pamekasan itu juga akan memanggil Camat Tlanakan “Nanti saya akan panggil camatnya untuk menanyakan langsung terkait isu pejabat yang telah membekingi rastauran Terang Bulan yang tetap beroprasi meski ada keluhan dari masyarakat dan tokoh masyarakat, “ imbuhnya

Dikatakan Syafii, kalau memang terbukti menjadi Becking, pihaknya tidak sega-segan akan mencopt Camat Tlanakan tersebut “Ya kalau memang ada temuan dan terbukti apa lagi camat yang terlibat membekingi, perlu diberi teguran, kalau perlu kita ganti,” terang Achmad Syafii kepada maduranewsmedia.com

Keberadaan restoran dan karaoke Terang Bulan di Desa Tlanakan, Kecamatan Tlanakan, mendapat sorotan dari tokoh masyarakat dan anggota DPRD Pamekasan, Pasalnya tempat tersebut, sudah bebas beroperasi meskipun tanpa mengantongi izin HO. Masyarakat menolak keras adanya tempat karaoke Terang Bulan itu. (rhm/shb)