HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati R Abd Latif Amin Imron  Apresiasi Pelayanan Publik Kejari Bangkalan

Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron saat memberikan penghargaan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Badrut Tamam SH

Bangkalan. maduranewsmedia.com – Bupati Bangkalan, R Abd Latif Amin Imron memberikan penghargaan Kepada Kejaksaan Negeri Bangkalan. Penghargaan itu diberikan oleh orang nomer satu dilingkungan pemkab Bangkalan usai upacara hari jadi kota Bangkalan yang 488. “Kejaksaan Negeri Bangkalan selama ini sudah bekerja dengan baik dalam memberikan pelayanan publik, dan kami pantas memberikan apresiasi itu,“ kata Ra Latif panggilan akrabnya Bupati Bangkalan Kamis (24/10/2019).

Dikatakan Ra Latif, pemkab Bangkalan sangat mendukung adanya penegakan hukum yang dilakukan oleh kejaksaan negeri Bangkalan. “Selama ini Kejari Bangkalan telah bertugas secara transparan dan bekerja sesuai dengan peraturan yang ada,” katanya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Bangkalan, Badrut Tamam SH mengaku sangat bersyukur atas penghargaan yang diberikan oleh Bupati Bangkalan. “Alhamdulillah pertama-tama saya bersyukur kepada Allah bahwa apa yang dilakukan oleh teman-teman jajaran di kejaksaan negeri Bangkalan ini benar-benar bisa dinikmati oleh masyarakat,” kata Badrut Tamam.

dikatakan dia, Perhargaan yang diterimanya itu  tidak terlepas dari dukungan dari rekan-rekan instansi samping seperti polres, Kodim, pengadilan negeri dan juga segenap masyarakat. “Apa yang kami lakukan ini untuk memberikan pelayanan publik yang terbaik kepada masyarakat,” jelas Tamam sapaan akrabnya Kajari Bangkalan itu.

Dijelaskan Tamam, layanan yang diberikan kepada masyarakat itu antara lain;  ambil Tilang mudah Cepat Tanpa Pungli,  Bayar Denda Tilang keliling, bantuan dab Layanan Hukum Online Gratis Delivery Order Barang Bukti (Antar Barang Bukti yg telah berkekuatan Hk. Tetap); 3 In-1 E Lelang Online. Posyandu Adhyaksa Mandiri TP4D (memberikan Pendampingan Proyek Strategis Nasional) dan Jaksa Pengacara Negara (memberikan bantuan hukum keperdataan dan TUN kepada Pemerintah, BUMN, BUMD). (ver/shb)

 

,