HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Bupati Tak Kunjung Tanda Tangani SK, Ratusan CPNS Di Bangkalan Galau 

 

CPNS (ilustrasi)

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sebanyak 384 calon Pengawai Negeri Sipil (CPNS) di kabupaten bangkalan galau. Pasalnya sampai saat ini SK pengangkatan mereka belum di tanda tangani oleh Bupati Bangkalan,  RK Muhammad Makmun Ibnu Fuad. Padahal SK tersebut sudah di buat oleh bagian hukum Setkab bangkalan. “Kalau SK nya sudah selesai di buat,  namun belum ditanda tangani,  ya kita masih menunggu tanda tangan pak Bupati,”  kata Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BKPSDA) Pemkab bangkalan Moh Ghufron,  Rabu (15/11/2017).

Dikatakan dia,  bukan hanya SK-nya yang sudah selesai dibuat,  akan tetapi petikan SK dari BKPSDA juga telah selesai dibuat.  “Kalau dari BKPSDA semuanya sudah beres,  termasuk petikan SK nya.  Pada prinsipnya kita ini membantu pekerjaan bapak  Bupati selaku pejabat pembuat kebijakan,”  jelasnya.

Dijelaskan Moh Ghufron,  ke 384 CPNS yang sampai saat ini belum menerima SK Itu adalah para THL yang masuk Katagori (K-1). “Jadi Mereka itu adalah CPNS angkatan tahun kemarin yang menuju CPNS,  bahkan mereka sudah melakukan pra jabatan,”  terangnya.

Bahkan kata Moh Ghufron ratusan CPNS yang belum menerima SK ini sudah menerima gaji CPNS. “Karena dari BKN sudah beres dan mereka sudah pra jabatan ya mereka menerima gaji CPNS,  80 persen gajinya sebagai CPNS sudah mereka terima,”  tuturnya.

Terpisah Sekretaris Komisi A DPRD kabupaten Bangkalan,  Mahmudi meminta agar BKPSDA segera memberika SK ke 348 itu.  “Kalau  memang SK nya sudah siap segera diberikan saja,”  kata Politisi Partai Hanura ini.

Sebab kata Mahmudi,  saat ini dewan tengah membahas APBD tahun 2018. “Kita wajib menyediakan Gaji mereka di APBD tabun 2018, makanya SK CPNS itu segera di berikan,”  tuturnya.

Sekretaris Komisi A yang juga Ketua DPC Partai Hanura Bangkalan ini mengharpakan agar SK ke 348 ini sudah selesai sebelum pembahasan ABPD tahun 2018 tuntas. “Saya harap masalah SK CPNS ini  segera tuntas,”  pungkas Mahmudi.  (hib/shb)