HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Camat Burneh : Agar Pilkada Serentak Berlangsung Demokratis, PPL Harus Bersinergi Dengan Pemerintah

Ketua Panwascam Burneh saat melantik anggota PPL

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Sebanyak 12 orang anggota Pelantikan pengawas pemilu lapangan (PPL) se kecamatan Burneh dilantik. Dalam kesempatan tersebut Camat Burneh, Hozin Jamili menegaskan bahwa tugas dari PPL dalam melaksanakan tugasnya harus bersinergi dengan pemerintah ditingkat kecamatan sebab tugas PPL ini membantu tugas Panitia Pengawas kecamatan (Panwascam)  di tingkat desa. “PPL ini bertugas mengawasi tahapan pemilu di desa dan membantu tugas Panwascam,” kata Hozin Jamili dalam acara Pelantikan Pengawas Pemilu Lapangan (PPL) se kecamatan Burneh,  pemilihan Gubernur dan wakil Gubernur dan Bupati dan wakil bupati bangkalan priode 2018-2023 di aula pendopo kecamatan Burneh, Selasa (16/1/2018)

Dilkatakan Hozin Jamili, dengan adanya PPL ini diharapkan nanti pesta demokrasi  pelaksanaan pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur bupati dan Wakil Bupati berjalan dengan sukses. “Jadi dengan dilantiknya PPL ini pelaksanana pemilukada di kecamatan burneh berlangsung dengan lancar dan demokrasi, khususnya dimasing masing desa yang ada di kecamatan burneh,”

Camat Burneh mengharapkan agar, ke-12 orang PPL yang sudah dilantik ini melaksnakan tugas sesuai dengan tupoksinya. “Kami juga berharap agar tidak terjadii gesekan pada saat pelaksanaan pesta demokrasi nanti, makanya harus ada koordinasi yang baik ada sinerjitas dengan unsur pemerintah yang independen dan tidak memihak kemana kemana, ” kata Hozin Jamili yang juga mantan Camat Socah ini.

Sementara itu Ketua Panwascam Burneh,  Abd Karim, mengatakan, anggota PPL yang sudah dilantik harus bekerja sesuai  dengan aturan dan perundang-undang yang ada. “Mudah- mudahan bisa bekerja sesuai dengan undang undang dan perturan yang berlaku,” kata Abd Karim

Sebab kata Abd Karim, keberadaan PPL pada pemilu lalu dengan pemilu saat ini berbeda.”Kalau dulu PPL mengawasi pemilu pada saat pemungutan suara saja,  tapi  PPL sekarang bisa melakukan pengawan mulai dari tahapan,” tuturnya.

Oleh sebab itu kata Abd Karim, PPL tidak hanya mengawasi adanya pelanggaran, namun PPL harus bisa melakukan pencegahan. “Panwas harus bisa mencegah terjadi pelanggaran,  dan diharapkan PPL  juga bisa mencegah terjadinya pelanggaran dimasing-madsing desa,” pungkasnya. (hib/shb)