Cegah Pungli, Disdag Akan Terapkan E Retribusi Kepada Pedagang Pasar Tradisional
Bangkalan.maduranewsmedia.com– Untuk pencegahan terjadinya Pungutan Liar (pungli) di pasar tradisional, dinas perdagangan kabupaten Bangkalan akan memberlakukan penarikan retribusi secara elektronik (e-retribusi) di pasar tradisional. “Kami akan menerapkan e-retribusi akan tetapi kami akan mengkajinya terlebih dahulu,” kata Kabid Pengelolaan pasar Dinas Perdagangan kabupaten Bangkalan, Sutanto, Rabu (13/11/2019).
Dikatakan dia, sebelum e retribusi ini diberlakukan, pihaknya akan melakukan survey terlebih dahulu. “Kita akan survey dulu ke masyarakat Bangkalan khususnya di pasar yang ada di kecamatan kota, jika nanti terlaksana dengan baik, maka e retribusi ini akan kami terapkan di pasar yang ada di kecamatan-kecamatan,” jelas Sutanto.
Dijelaskan dia, tujuan dari e retribusi ini untuk membangkitkan kesadaran masyarakat agar supaya membayar retribusi dengan tertib, mencegah adanya pungli. “Dengan e retribusi ini kita ingin membudayakan menabung bagi para pedagang . e-retribusi ini kami terinspirasi dari pasar Klewer Solo dimana para pedagang yang sudah terdaftar tinggal menempelkan kartu retribusi elektronik pada sensor kartu di mesin e-retribusi yang telah disediakan,” jelas Tanto sapaan akrab Kabid Pengelolaan ini.
Dengan adanya e retribusi ini kata Tanto, diharapkan bisa mengurangi dampak pungli. “Kami berharap e-retrebusi bisa langsung disetujui oleh pemkab dan Bank Jatim,.jika disetujui maka pihak kami akan berangkat ke pasar Klewer Solo untuk melakukan studi banding,” pungkasnya. (ver/shb).