HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Cegah Pungli, Disdag Akan Terapkan E Retribusi Kepada Pedagang Pasar Tradisional

Kabid Pengelolaan pasar, dinas perdagangan kabupaten bangkalan Sutanto

Bangkalan.maduranewsmedia.com– Untuk pencegahan terjadinya Pungutan Liar (pungli) di pasar tradisional, dinas perdagangan kabupaten Bangkalan akan memberlakukan penarikan retribusi secara elektronik (e-retribusi) di pasar  tradisional. “Kami akan menerapkan e-retribusi akan tetapi kami akan mengkajinya terlebih dahulu,” kata Kabid Pengelolaan pasar Dinas Perdagangan kabupaten Bangkalan,  Sutanto, Rabu (13/11/2019).

Dikatakan dia, sebelum e retribusi ini diberlakukan, pihaknya akan melakukan survey terlebih dahulu. “Kita akan survey dulu ke masyarakat Bangkalan khususnya di pasar yang ada di kecamatan kota, jika nanti terlaksana dengan baik, maka e retribusi ini akan kami terapkan di pasar yang ada di kecamatan-kecamatan,” jelas Sutanto.

Dijelaskan dia, tujuan dari e retribusi ini untuk membangkitkan kesadaran masyarakat  agar supaya membayar retribusi  dengan tertib, mencegah adanya pungli. “Dengan e retribusi ini kita ingin membudayakan menabung bagi para pedagang  . e-retribusi ini kami terinspirasi dari pasar Klewer Solo dimana  para pedagang yang sudah terdaftar tinggal menempelkan kartu retribusi elektronik pada sensor kartu di mesin e-retribusi yang telah disediakan,” jelas Tanto sapaan akrab Kabid Pengelolaan  ini.

Dengan adanya e retribusi ini kata Tanto, diharapkan bisa  mengurangi dampak pungli. “Kami berharap e-retrebusi bisa langsung disetujui oleh pemkab dan Bank Jatim,.jika disetujui maka pihak kami akan berangkat ke pasar Klewer Solo untuk melakukan studi banding,” pungkasnya. (ver/shb).