Cemburu, Seorang Suami Tega Aniaya Isterinya
Bangkalan,maduranewsmedia.com– Hanya karena dibakar api cemburu, Muhammad Arif (29) Desa Pereng Kecamatan Burneh Kabupaten Bangkalan tega menganiaya Isterinya Siti Maryam (25) Warga Desa Cempaka Kecamatan Andil Kotamadya Bandung yang dinikahi secara Sirri. “Pelaku ini cemburu dengan Korban dikarenakan Korban masih berhubungan dengan mantan Suaminya,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Paludin Tambunan melalui Kasubag Humas, AKP, Bidaruddin, Rabu (28/3/2018).
Dikatakan Bidaruddin, Muhammad Arif menganiaya Isterinhya dengan dengan menggunakan sapu, selang dan Arm sepeda motor, yang mengenai kepala, tangan dan kaki hingga menyebakan luka robek pada kepala dan luka lebam pada tangan dan kaki korban. “Korban sudah kita visum dan tersangka sudah diamankan oleh Unit opsnal Satreskrim,” jelasnya.
Dijelaskan Bidaruddin, kronologi penangkapan terhadap tersangka Muhammad Arif terjadi pada hari Selasa (27/3/2018) sekitar pukul 18.00 Wib oleh Unit Opsnal Satreskrim polres Bangkalan di rumahnya di Desa Perreng kecamatan Burneh. “Tersangka akan dijerat dengan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan,” terangnya.
Dalam kasus Penganiayaan ini, selain menahan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti berupa 1 buah ARM sepeda motor warna biru terbuat dari besi yang digunakan untuk menganiaya korban. (hib/shb)