Ciptakan Kondisi Aman Jelang Perayaan Natal Dan Tahun Baru, Dua Kampung Sabu Di Kecamatan Socah Digrebek

Kapolres Bnagkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat memimpin penggerebekan dirumah bandar Narkoba

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Agar supaya Kamtibmas di kabupaten Bangkalan aman dan kondusif menjelang perayaan Natal dan tahun baru 2019, Polres Bangkalan melakukan operasi Cipta kondisi dengan melakukan penggerebekan dua kampung sabu di kecamatan Socah kabupaten Bangkalan. Dalam operasi di dusun Tapel desa Parseh dan Desa Sangra Agung  kecamatan Socah yang selama ini dikenal dengan kampung sabu itu, Polres Bangkalan menerjunkan 200 orang personel ditambah dengan Back-up 1 kompi personel Brimob Polda Jatim. “Ini merupakan bagian kegiatan kepolisian Polres bangkalan yang ditingkatkan. Ini operasi cipta kondisi menjelang perayaan natal dan tahun baru kita ingin kambtimas di kabupaten bangkalan dalam keadaan aman dan kondusif,” kata Kapolres Bangkalan, AKBP Boby Pa’ludin Tambunan saat memimpin operasi Cipta Kondisi di desa Parseh, Jum,at (14/12/2018).

Dikatakan dia, agar supaya kamtibmas tetap aman dan kondusif, salah satunya adalah pemberantasan peredaran narkoba di wilayah kabupaten Bangkalan. “Meskipun penangkapan yang kita lakukan dalam kasus narkoba ini cukup banyak, namun dalam penilaian kami tetap terjadi peredaran narkoba di kabupaten bangkalan,” jelas Boby panggilan akrabnya Kapolres Bangkalan ini.

Untuk memberantas peredaran narkoba ini kata Boby, polres bangkalan melakukan penindakan di dua tempat yaitu di desa Parseh dan desa Sangra Agung kecamatan Socah. “Sore ini dengan kekuatan yang cukup besar,  dengan 200 personel di back-up oleh personel Brimob polda jatim 1 kompi kita melakukan penindakan dua tempat di desa Sangra Agung dan di desa Parseh,” terangnya.

Dalam penindakan   di desa Parseh itu kata Boby, pihaknya melakukan penindakan di 6 titik termasuk di rumah mewagh yang diduga rumahnya bandar Narkoba. “Kita melakukan penindakan di 6 titik. Dari 6 titik itu kita mengamankan 7 orang dengan barang barang bukti alat alat untuk menghisap sabu,  dan sabu, 3 kendaraan roda 4 dan 17 kendaraan roda 2, semua barang bukti dibawa ke Mako untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tuturnya.

Ditambahkan Boby untuk 7 orang yang diamankan dari 6 titik penindakan, pihkan belum bisa memastikan apakah mereka akan dijadikan tersangka atau hanya sebatas saksi. “Untuk 7 orang yang kita amankan pada saat mereka berada ditempat titik, nanti sesampainya di mako kita lakukan pemeriksaan, akan kita tentukan apakah mereka itu bisa ditetapkan sebagai tersangka atau kita periksa sebagai saksi,” katanya..

Pada saat melakukan penggerebekan di rumah mewah yang diduga rumahnya bandar narkoba itu polisi mengamankan Bungkus sabu di halaman dan di dapur rumah mewah tersebut, sementara pada saat digrebek pemilik rumah kabur. (hib/shb)