HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWATERKINI

Curi Puluhan Slop Rokok, Pemuda Pengangguran Warga Desa Berbeluk Diciduk

 

tersangka Curas

 

 

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Gara-gara mencuri rokok, Samsudin (23)  dicidukjajaran unit Reskrim Polsek Arosbaya.Pemuda pengangguran ini mencuri rokok dan uang di toko milik Cholifi di  desa  Tambegan, Kecamtan Arosbaya, Kabupaten  Bangkalan. Tersangka ditangkap Senin, (25/02/ 2019) sekitar pukul 12.00 Wib  Saat ini tersangka meringkuk di tahanan Mapolsek Arosbaya guna penyidikan lebih lanjut.

Informasi yang dihimpun dari bagian humas Polres bangkalan menyebutkan,penangkapannterhadap tersangka maling rokok itu berdasarkan laporan dari pemiliktoko Moch Cholifi. “Hari Ahad (24/02/2019) pukul 09.00 wib pemilik toko melaporkan adanya pencurian dengan pemberatan berupa barang yang dilakukan oleh samsuddin,” kata Kasubag humas Polres bangkalan,AKP Wiji Santoso, Selasa (26/02/2019).

Dikatakn Wiji Santoso, tersangka Samsuddin masuk ke areal toko dengan memanjat ke atas atap dan mencongkel pintu atap yang terbuat dari seng dan kemudian masuk dan mengambil barang curian kemudian keluar lagi melalui jalan yang sama. “Atas kejadian ini korban Moch Cholifi mengalami kerugian meteril sebesar Rp. 3.6, juta,” jelas Wiji panggilan akrabnya Kasubag humas Polres Bangkalan ini.

Dijelaskan Wiji, barang-barang yang dicuri tersangka dari tokok Moch Cholifi adalah:  5  slop rokok Surya 12, 5  slop rokok Sampoerna Mild,  5  slop rokok Marlboro dan uang tunai sebesar Rp. 500 ribu. “Dari tangan tersanka polisi mengamankan barang bukti antara lain:  sepotong kaos warna putih merk Super  dan ada gambar petir di bagian dada, Celana pendek levis warna krem merk Vinarro dan sebuah alat pahat merk Eagle, dan tersangka akann dijerat dengan Pasal 363 KUHP,” pungkas Wiji. (hib/shb)