Desak Sukmawati Di Penjara, Ribuan Umat Islam Bangkalan Luruk Mapolres Bangkalan
Bangkalan,maduranewsmedia.com- Ribuan Islam di kabupaten Bangkalan yang tergabung dalam . Forum Umat Islam Bersatu Bangkalan (FUIBB) menggelar aksi bela damai islam di depan polres Bangkalan, mereka mendesak agar Polri menangkap, memenjarakan dan mengadili Sukmawati Soekarno putri yang telah melakukan penistaan agama. “Kami mengharapkan agar proses hukum terhadap BUSUKmawati dilanjutkan karena hal ini sudah melanggar pasal 156 A tentang penistaan agama,” kata Koorlap aksi Habib Muhammad Al Bahar saat aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bangkalan, Rabu (27/11/2019).
Dikatakan dia, kedatangan ribuan massa FUIBB ini untuk menyuarakan aspirasi seluruh umat Islam yang ada di kabupaten Bangkalan khususnya, dan di Indonesia pada umumnya. “Kami berharap keseriusan aparat pengak hukum dalam kasus ini, dan itu terbukti dari progresnya kasus dugaan penistaan agama ini,” katanya,
Kapolres Bangkalan AKBP Rama Samtama Putra mengatakan, aksi ini merupakan penyampaian aspirasi dari Forum umat Islam bersatu terkait tentang pernyataan ibu Sukmawati beberapa waktu yang lalu. “Yang jelas kami selain memberikan pelayanan keamanan dan juga penerima pengajuan dalam hal ini agar proses yang sudah berjalan. Yang kami tahu di Bareskrim maupun di Polda Metro Jaya sudah ada laporan polisi,” kata Rama Samtama Putra kepada pengunjuk rasa.
Untuk Polres Bangkalan kata Rama Samtama Putra, karena pihaknya berada di daerah Bangkalan dalam konteks kasus ini, dan locus berada di Polda Metro Jaya Jakarta maka pihaknya tidak mempunyai kewenangan. “Akan tetapi untuk pengaduan akan menjadi laporan kami ke pimpinan bahwa kami melakukan kegiatan ini,” jelasnya.
Dijelaskan Rama Samtama Putra setiap Polres Bangkalan melayani aspirasi seperti unjuk rasa, pihaknya menyiapkan Polwan Asmaul Husna yang terus menerus membaca Asmaul Husna. “Tujuannya pembacaan Asmaul Husna ini untuk memberikan keteduhan, ketenangan agar aksi-aksi yang dilakukan berjalan dengan tertib dan aman,” tutur Rama sapaan akrab Kapolres Bangkalan.ini.
Ditambahkan Rama untuk kasus terkait dengan dugaan penistaan agama ini pihkanya akan mencari informasi yang lebih lengkap. “Terkait kasus ini, kami akan tanyakan dulu dan juga kami akan mencari tahu informasi selanjutnya,”. Pungkas Rama. (ver/shb)