HEADLINEPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dewan Nilai Keberadaan Pengamen dan Anjal Di Bangkalan Meresahkan

pengamen

Bangkalan,maduranewsmedia.com– Anggota Komisi D DPRD Kabupaten Bangkalan, Muhajir menilai keberadaan Pengamen dan anak jalanan (anjal) di kabupaten bangkalan meresahkan masyarakat. “Di bangkalan ini selain marak, pengamen yang ada di lampu merah itu juga meresahkan, mereka ngamen dan kadang meminta uang dengan memaksa sehingga banyak masyarakat yang takut,” kata Muhajir, Selasa (15/8/2017).

Dikatakan Muhajir, hampir di setiap lampu merah dikbaupten Bangkalan  mulai lapu merah yang ada di pertigaan Junok, lampu merah di pertigaan tangkel Burneh hingga di lampu merah Petapan akses suramdu selalu banyak pengamennya. “Karena sudah marak seperti ini, dan keberadaan mereka suad meresahkan, maka instansi terkait dalamhal ini Dinsos harus segera bertindak,” terangnya.

Sebab kata Muhajir, dirinya juga pernah mengalami dimita uang paksa oleh para pengamen yang ada di lampu merah itu. “Kadang kalau ada pengamen itu saya takut, karena saya pernah diminta uang paksa, ternyata  bukan saya saja yang takut, masyarakat juga banyak yang takut, karena mengalami hal yang sama,” katanya.

Oleh sebab itu imbuh Muhajir, Dinas terkait diharapkan sesering mungkin untuk melakukan razia terhadap anjal dan pengamen tersebut. “kedepan Dinsos harus mengalokasikan anggaran yang besar untuk razia Anjal ini, dan kami siap mendukungnya,” tutur politisi PKB ini.

Kepala Dinas Sosial Bangkalan, Taufan Zairinsyah dikonfirmasi melalui kabid Pelayanan Rehabilitasi Sosial,  Achmd Riadi mengatakan, pihaknya 2 kali dalam setahun melakukan razia anjal ini, “Dalam setahun kita lakukan razia bersama Kodim, Satpol PP dan Polisi hanya 2 kali,” kata Achmad Riadi.

Dijelaskan Achmad anjal yang terjaring dalam razia itu selalu di data. “Dari data itu ternyata anjal dan pengamen yang terjaring razia itu banyak yang dari luar kabupaten bangkalan. Kalau anjal yang terkena razia itu asal kabupaten Bangkalan kita panggil orang tuanya dan kita bina, kalau anjal yang dari luar kota bangkalan kita kirim ke Panti PKMS di Sidoarjo,” teranganya.

Ditambahkan Achmad Riadi, pihkanya tidak bisa melakukan razia secara sporadis setiap hari. “Kalau razia sporadis itu tugasnya Satpol PP,” pungkasnya. (hib/shb)