HEADLINEHUKUM & KRIMINALPERISTIWAPOLITIK & PEMERINTAHANTERKINI

Dewan Raperda Inisiatif CSR Dan Raperda Inisiatif Tata Cara Pembentukan Peraturan

Ketua Bapemperda DPRD Bangkalan. Achmad Heryanto
Ketua Bapemperda DPRD Bangkalan. Achmad Heryanto

Bangkalan, maduranewsmedia.com– Bapemperda DPRD Kabupaten Bangkalan saat ini tengah membahas dua raperda inisitaif yaitu raperda inisiatif Corprate Sosial Responsibilty (CSR) dan Raperda inisiatif tata cara pembentukan peraturan. “Dua Raperda inisitaif ini nanti akan launching paket per paket, karena dua rperda inisiatif ini pembahasan Naskah akademiknya telah selesai semua,” kata Ketua Bapemperda DPRD Bangkalan, Achmad Haryanto, Minggu (10/04).

Dikatakan dia, karena dua raperda inisiatif ini pengkajian dan pembuatan naskah akademiknya sudah selesai, maka proses selanjutnya adalah di bawa ke sidang paripurna. “Selesai pembahasan Dua raperda inisiatif ini akan kita paripurnakan, dimana  dua raperda inisiatif ini merpakan usulan dari Komisi C untuk raperda CSR-nya dan raperda Inistiaf tata pembentukan peraturan merupakan usulan dari Bapperda,” jelas Anto panggilan akrabnya Ketua Baemmperda DPRD bangkalan ini.

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini lebih lanjut menjelaskan, setelah diparipurnakan, maka proses selanjutnya adalah penetapan, kemudian pembahasan evaluasi Gubernur dan proses selanjutnya baru disosialisasikan. “Untuk penetapan dua Raperda ini masih ada beberapa proses lagi yang harus dilalui,” terangnya.

Setelah dua raperda inisitif ini rampung kata Anto, Bapemperda DPRD Bangkalan akan membahas raperda inisatif lainnya yang diusulkan oleh beberapa komisi  antara lain, Raperda raperda inisitif Pelestarian budaya dan adat Istiadat kabupaten Bangkalan.dan mengajukan raperda inisiatif wisata Syariah usulan Komisi D, serta Raperda Inisiatif Perlindungan pasar tradisional dan pengaturan pasar modern usulan dari Komisi B. “Semua usulan raperda inisitaif ini nanti akan dibahas dan akan dlaounching paet per paket,” katanya.

Yang penting kata Anto, semua usulan raperda inisitif yang diusulkan oleh Komisi-komisi maupun raperda yang diusulkan oleh eksekutif akan dibahas. “target kami pada akhir tahun semua raperda yang diusulkan bisa tuntas,” pungkasnya.(hib/shb)