HEADLINEHUKUM & KRIMINALOLAH RAGAPERISTIWATERKINI

Di Sanksi Rp 60 Juta,  Manajemen Madura United Ajukan Banding Ke PT Liga

Menejer Madura United, Haruna Sumitro

Pamekasan, maduranewsmedia.com -Manajemen Madura United akan mengajukan banding kepada komisi disiplin PT. Liga Indonesia Baru (LIB) sebagai operator kompetisi atas sanksi yang dijatuhkan dalam tiga laga terakhir.

Pasalnya, sanksi yang dijatuhkan tersebut dianggap tidak sesuai dengan kesalahan yang dilakukan. Yakni terkait pemain yang hadir dalam Pre Macht Press Conference sebelum pertandingan.

“Dalam pelaksanaan Prematch Prescon yang dilaksanakan sebelum Offisial Training (OT), pelatih belum memiliki keputusan nama-nama pemain yang akan dijadikan starting player,” kata Manajer Madura United, Haruna Soemitro, Jumat (9/6/2017).

Menurut PT. LIB, pemain yang mendampingi pelatih pada pre macht press conference yang dilakukan satu hari sebelum pertandingan itu adalah pemain yang masuk pada starting eleven, bukan pemain cadangan.

“Pengenaan denda tersebut menjadi kurang tepat karena kehadiran pemain dalam Prematch Prescon sangat tergantung dari permintaan wartawan. Aturan tentang harus memainkan 3 pemain U-23, menjadikan media peliput lebih suka menggali info tentang ekspektasi pemain muda,” tandasnya.

Sanksi yang dijatuhkan PT. LIB kepada Madura United sebanyak tiga kali prescon, yaitu Madura United Vs Persija yang dihadiri pemain Boubacar Sanogo yang notabene pemain pangganti dan pemain baru bergabung, Madura United Vs Persela dengan pemain Fandi Eko Utomo karena eks Persela, kemudian Madura United Vs Perseru Serui dengan pemain bernama Panggih Prio Sembodho cadangan atau kiper yang baru direkrut.

Dari tiga kali prescon itu, Madura United dijatuhi sanksi sebesar Rp 60 juta dengan rincian Rp 20 juta setiap pertandingan. Atas sanksi tersebut, manajemen Laskar Sape Kerrab resmi akan mengajukan gugatan banding. “Selain itu, keberadaan pemain baru juga menjadikan media lebih ingin menggali informasi lebih dalam melalui Prematch Prescon,” pungkasnya.(rhm/shb)